Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Ketua Banleg DPRA Dorong Libur Iduladha di Aceh Diperpanjang hingga Hari Tasyrik, Ini Alasannya

Posted on Mei 22, 2026 by admin
Ketua Banleg DPRA, Irfansyah, usulkan libur Iduladha diperpanjang hingga hari Tasyrik, wujud penguatan kekhususan Aceh.

BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, mengusulkan agar Pemerintah Aceh menambah durasi libur resmi Iduladha hingga mencakup seluruh hari Tasyrik. Usulan tersebut dinilai penting sebagai bentuk penguatan kekhususan Aceh serta penghormatan terhadap tradisi keagamaan masyarakat yang masih sangat kuat.

Politisi Partai Aceh yang akrab disapa Dek Fan itu mengatakan, waktu libur Iduladha yang berlaku selama ini dinilai terlalu singkat bagi masyarakat yang harus membagi waktu antara prosesi penyembelihan hewan kurban dan agenda silaturahmi keluarga di kampung halaman.

Baca juga: Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Dilahap Si Jago Merah

Menurutnya, secara syariat Islam, penyembelihan hewan kurban masih berlangsung selama hari Tasyrik, yakni pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Karena itu, ia menilai sudah sewajarnya masyarakat diberikan ruang lebih untuk menuntaskan ibadah tanpa terburu-buru kembali ke rutinitas pekerjaan.

“Kita punya otonomi dan syariat. Sangat wajar jika hari besar seperti Iduladha diberikan ruang lebih bagi masyarakat untuk benar-benar menuntaskan ibadah dan memperkuat ukhuwah tanpa harus terburu-buru kembali ke rutinitas kerja,” ujar Irfansyah.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Utara: Rawat Perdamaian, Realisasikan MoU Helsinki Secara Serius

Ia menegaskan, usulan tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh yang menetapkan hari Tasyrik sebagai bagian tak terpisahkan dari rangkaian ibadah kurban.

Dengan status Aceh sebagai daerah lex specialis, Irfansyah menilai penyesuaian kalender daerah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur merupakan langkah yang penting agar tradisi keagamaan dan regulasi pemerintahan dapat berjalan selaras.

Baca juga: Banleg DPR Aceh Beberkan Target UUPA, Otsus 2,5 Persen Jadi Kunci

“Kebijakan ini bertujuan agar ada payung hukum yang jelas. Kita ingin kearifan lokal dalam merayakan hari besar Islam mendapatkan pengakuan formal dalam sistem administrasi daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan di lapangan,” tambahnya.

Soroti Efektivitas Kerja

Menanggapi kemungkinan adanya kritik terkait efektivitas kerja akibat tambahan hari libur, Irfansyah justru menilai kebijakan tersebut dapat berdampak positif terhadap kualitas produktivitas masyarakat.

Menurutnya, kehadiran fisik di tempat kerja tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas kerja apabila masyarakat masih berada dalam suasana ibadah dan perayaan Iduladha.

“Kita harus jujur melihat realita. Daripada berada di tempat kerja namun pikiran dan konsentrasi masih tertuju pada kegiatan kurban atau agenda keluarga di kampung, tentu hasil kerjanya tidak maksimal,” katanya.

“Memberikan waktu libur yang tuntas justru akan membuat masyarakat lebih siap dan segar saat kembali beraktivitas nanti,” sambungnya.

Irfansyah berharap Pemerintah Aceh dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bentuk harmonisasi antara kebijakan birokrasi dan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Aceh.

Menurutnya, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah dan menjaga silaturahmi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam merawat nilai-nilai luhur di Bumi Serambi Mekkah.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Polemik Kepemilikan Empat Pulau di Perbatasan Aceh dan Sumatera Utara Makin Memanas

BERITA

Siap Mudik Aman! Pemerintah Aceh Sediakan 122 Kendaraan Gratis Tahun Ini

ACEH

Kemenkum Aceh Resmi Sahkan SK Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Aceh Periode 2023–2028

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT