Aceh
Beranda » Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut positif keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut positif keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan tersebut diumumkan Pemerintah Aceh pada Senin (18/5/2026).

Menurut Al-Farlaky, keputusan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa dibebani persoalan biaya pengobatan.

“Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi rakyat Aceh, khususnya masyarakat Aceh Timur. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan negara harus hadir memastikan rakyat bisa berobat dengan mudah,” ujar Al-Farlaky.

Ia menilai langkah yang diambil Mualem mencerminkan sikap pemerintah yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat, mulai dari ulama, akademisi, mahasiswa hingga berbagai elemen sipil lainnya.

Menurutnya, kebijakan yang lahir dari suara rakyat akan menghadirkan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat.

Irfansyah: Pencabutan Pergub JKA Harus Jadi Akhir Polemik, Saatnya Semua Fokus Layani Rakyat Aceh

Al-Farlaky mengatakan, masyarakat Aceh Timur selama ini sangat bergantung pada program JKA, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan ke rumah sakit. Karena itu, keberlanjutan program tersebut dinilai sangat penting demi menjaga kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kita tentu mengapresiasi respon cepat Pemerintah Aceh. Ini menunjukkan pemerintah hadir untuk melindungi rakyat. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru terbebani dengan persoalan administrasi atau keterbatasan ekonomi,” katanya.

Bupati juga berharap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan terus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan medis maupun kemudahan akses bagi masyarakat.

Menurutnya, program JKA selama ini telah menjadi salah satu bentuk nyata perhatian Pemerintah Aceh terhadap kebutuhan

dasar rakyat.

RESMI! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA, Rakyat Aceh Bisa Berobat Tanpa Batasan Desil

“Semangatnya adalah kemanusiaan. Ketika rakyat sakit, maka yang utama adalah bagaimana mereka cepat mendapatkan pelayanan dan pengobatan. Kita mendukung penuh kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini juga terus memperkuat pelayanan prima di sektor kesehatan, mulai dari peningkatan kualitas layanan rumah sakit dan puskesmas hingga penguatan respon cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

Menurut Al-Farlaky, pelayanan kesehatan tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus menghadirkan rasa kemanusiaan, kepedulian, dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat.

“Di Aceh Timur, kita ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Ketika warga sakit, pemerintah harus hadir membantu dan memudahkan, bukan justru mempersulit,” tegasnya.

Al-Farlaky berharap sinergi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam sektor kesehatan terus diperkuat demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Mualem Diserang Kritik, Ketua KPA Wilayah Samudera Pase Ajak Rakyat Aceh Bersikap Objektif

“Rakyat hanya ingin satu hal, ketika mereka sakit ada tempat mengadu dan ada pemerintah yang peduli. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada kesehatan masyarakat harus terus dijaga. Kesehatan rakyat adalah tanggung jawab bersama dan menjadi fondasi utama membangun Aceh yang lebih kuat dan bermartabat,” tutupnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement