Nasional
Beranda » BNN Ungkap Peredaran Sabu 29 Kilogram Jaringan Aceh-Bogor, Satu Oknum TNI Jadi Tersangka

BNN Ungkap Peredaran Sabu 29 Kilogram Jaringan Aceh-Bogor, Satu Oknum TNI Jadi Tersangka

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, menujukkan barang bukti saat pemaparan hasil Operasi Saber Bersinar 2026 di Kantor BNN RI, Selasa (19/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang beroperasi dari Aceh hingga Bogor. Dalam operasi penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti seberat 29 kilogram beserta tiga orang tersangka, di antaranya merupakan oknum anggota TNI.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intensif yang dilakukan tim sejak Selasa (19/5/2026) pukul 04.30 WIB. Tim pengawalan mengikuti pergerakan kendaraan yang diduga kuat mengangkut barang haram tersebut hingga ke kawasan parkir sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor.

“Ada tiga tersangka, terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum anggota TNI,” ungkap Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.

Penindakan dilakukan saat para pelaku sedang menurunkan barang dari kendaraan. Petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan memastikan barang bukti disembunyikan di dalam sebuah mobil Pajero yang dikendarai kelompok tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui oknum TNI tersebut berinisial I. Ia terlibat langsung dalam pengiriman dan berada di dalam mobil Pajero sejak perjalanan awal. Berdasarkan fakta di lapangan, pihak BNN menyimpulkan bahwa oknum tersebut berperan sebagai pengedar yang mengantar barang dari daerah asal hingga ke tujuan.

Polres Bener Meriah Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Pondok Baru, Dua Pengedar Ditangkap

“Keterlibatannya adalah dia ikut langsung berada di dalam mobil Pajero tersebut. Kami simpulkan dia adalah pengedar, membawa barang dari Langsa menuju Bogor yang disimpan di kompartemen bagian belakang kendaraan,” tegas Roy.

Barang bukti yang disita berupa 29 bungkus kemasan teh berwarna hijau yang ternyata berisi sabu. Berat keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 29 kilogram. Narkoba tersebut diketahui dikirimkan dari Langsa, Aceh, menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Setibanya di wilayah Bogor, kendaraan yang digunakan pelaku diketahui diparkirkan sementara di Parung Panjang, sementara para tersangka bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta. Berkat pemantauan ketat, seluruh pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNN untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pihak BNN juga menyebut akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri lebih dalam aliran peredaran narkoba ini.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement