BANDA ACEH – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Aceh bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry menggelar Simposium Pendidikan Aceh, Kamis (15/4/2026). Kegiatan ini digelar sebagai ruang kritik dan refleksi mendalam terhadap berbagai persoalan fundamental yang masih melekat dalam sistem pendidikan di daerah tersebut.
Koordinator Wilayah BEM SI Aceh yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Tengku Raja Aulia Habibie, menyatakan bahwa kondisi pendidikan di Aceh saat ini tengah mengalami paradoks. Meskipun akses terhadap pendidikan dasar tergolong tinggi, namun aspek kualitas, keberlanjutan, serta relevansi dengan kebutuhan pembangunan daerah dinilai masih sangat lemah.
“Sekolah banyak dibangun, tapi kualitas belum merata. Akses terbuka lebar, namun relevansi dengan dunia kerja masih jauh,” ujar Habibie dalam sambutannya.
Simposium ini menghadirkan berbagai narasumber dengan latar belakang beragam. Misbah Hidayat dari Atjeh Movement Institute membedah konsep pendidikan kaum tertindas dengan perspektif Freire, menyoroti bahaya jika pendidikan justru menjadi alat reproduksi ketidakadilan.
Sementara itu, perwakilan dari Gerakan Anti Korupsi Aceh, Gilang, memaparkan sejumlah temuan kasus korupsi di sektor pendidikan yang dinilai berdampak langsung pada penurunan kualitas layanan. Di sisi lain, Syarwan Joni dari Dinas Pendidikan Aceh juga hadir memaparkan berbagai program yang telah dan sedang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Dari kalangan akademisi, Rifqi Maulana, Presiden Mahasiswa Universitas Iskandar Muda, menyoroti realitas di kampus. Ia menekankan masalah ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri yang berujung pada tingginya angka pengangguran terdidik.
Diskusi yang berlangsung kritis ini mengerucut pada sejumlah masalah utama, mulai dari tingginya angka putus sekolah, rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa, hingga ketimpangan antara sistem pendidikan dengan struktur ekonomi Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyoroti ketidakhadiran anggota Komisi VI DPRA yang memiliki fungsi pengawasan di sektor pendidikan. Habibie menilai absennya pihak legislatif dalam forum penting ini mencerminkan lemahnya komitmen politik dalam merespons persoalan bangsa.
“Di saat ruang diskusi kritis dibuka untuk membahas masa depan pendidikan Aceh, justru pihak yang memiliki kewenangan pengawasan tidak hadir. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, BEM SI Aceh dan DEMA UIN Ar-Raniry berkomitmen untuk menyusun policy brief atau rekomendasi kebijakan yang akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebatas wacana, tetapi menjadi langkah awal untuk melahirkan perubahan sistemik yang nyata,” tutup Habibie.***









Komentar