OLEH: Femas Rahmat Azra
Beutong Ateuh Banggalang bukan sekadar nama wilayah atau titik koordinat yang tertera di peta administratif Kabupaten Nagan Raya. Bagi masyarakat setempat, nama ini adalah manifestasi identitas, sebuah falsafah hidup, dan hukum tidak tertulis yang diwariskan lintas generasi. Ia bukan sekadar seonggok tanah yang bisa dikomodifikasi, melainkan ruang hidup (lebensraum) yang memikul beban sejarah, nilai sakral, dan tanggung jawab moral. Rangkaian kata ini merangkum relasi harmonis antara manusia dan tanah kelahirannya: bagaimana menjemput rezeki tanpa serakah, menjaga kehormatan, dan merawat daya dukung lingkungan.
Jika kita bedah secara semiotika budaya, nama “BEUTONG” sesungguhnya adalah cetak biru peradaban yang sangat visioner. Kata “BEU” bermakna lumbung atau tembolok makanan, menegaskan status wilayah ini sebagai lumbung pangan alami yang menjamin ketahanan pangan secara mandiri. Kata “BEUT” bermakna mengaji atau menuntut ilmu; bukti bahwa peradaban di sini dibangun bukan hanya di atas kekayaan alam, tapi juga di atas spiritualitas dan intelektualitas yang melahirkan ulama-ulama besar Aceh.
Selanjutnya, kata “BEUTO” mengandung peringatan metodologis yang tegas: artinya mendekat dan melihat secara objektif. Ini adalah larangan bagi siapa pun—termasuk pengambil kebijakan—menentukan nasib Beutong hanya dari balik meja, asumsi sepihak, atau kalkulasi di atas kertas. Sesuai pepatah Aceh: “Jak beuto kalen beu deuh, bek rugoe meuh saket hate”—jika ingin paham realitas, datanglah dan saksikanlah; jangan menduga-duga karena itu melahirkan kerugian dan luka sosial. Terakhir, kata “TONG” bermakna wadah penyimpanan, yang menegaskan wilayah ini adalah ruang proteksi bagi hukum adat, budaya, dan situs sakral dari intervensi luar.
Nama “ATEUH” melengkapinya sebagai penegas kualitas superioritas ruang hidup. Salah satu bukti nyatanya adalah Beras Beutong, hasil tani organik yang memiliki cita rasa dan nilai ekonomi tinggi. Sementara “BANGGALANG” adalah pilar wibawa sosial. “Bang” melambangkan kepemimpinan dan ketertiban, sedangkan “Galang” bermakna merangkul kekuatan. Ini modal sosial yang membuat masyarakat Beutong memiliki daya lenting luar biasa dalam mempertahankan wilayahnya dari ancaman.
Ekonomi Rakyat yang Dipandang Sebelah Mata
Di balik filosofi tersebut, terdapat realitas empiris yang sering luput dari radar para teknokrat. Beutong Ateuh Banggalang adalah kawasan yang diberkahi kekayaan alam melimpah, mulai dari kopi, cokelat, rotan, hingga tanaman obat. Namun, tulang punggung ekonomi riil masyarakat terletak pada komoditas kemiri (boh kiro).
Sebagai salah satu penghasil kemiri terbesar di Aceh, wilayah ini mampu memanen 12 hingga 15 ton dalam waktu satu bulan saja. Dengan harga yang berfluktuasi antara Rp7.000 hingga Rp12.000 per kilogram, kemiri memberikan pendapatan yang konstan dan pasti bagi petani. Keunggulan utamanya, pohon kemiri tumbuh subur secara alami tanpa menuntut biaya pemeliharaan kimiawi yang mahal.
Fakta ini mematahkan miskonsepsi akut yang sering dilontarkan: bahwa masyarakat Beutong hidup miskin hanya karena mereka “hanya” petani tradisional. Ini adalah kekeliruan logika kesejahteraan yang diukur sempit dari pekerjaan formal atau angka Upah Minimum Regional (UMR) yang sering kali semu.
Di Beutong, kesejahteraan berarti kemandirian. Pendapatan dari kemiri memberikan kedaulatan finansial riil tanpa memaksa warga menjadi buruh di tanah sendiri. Kesejahteraan di sini adalah hasil harmoni antara pengelolaan alam yang bijak dan ketahanan pangan yang terjaga. Sayangnya, model ekonomi berkelanjutan ini kini terancam digusur oleh nalar pembangunan yang picik.
Tambang Emas: Barter yang Merugikan
Rencana pembukaan kembali pertambangan emas di kawasan ini adalah sebuah kecacatan logika pembangunan yang fatal. Menukar sistem pertanian dan kehutanan lestari dengan industri ekstraktif adalah transaksi yang sangat merugikan, baik secara hitung-hitungan ekologis maupun sosial.
Risiko yang dipertaruhkan bersifat masif dan tidak dapat dipulihkan (irreversible). Tambang akan membawa pembabatan hutan skala luas, pencemaran sungai oleh merkuri atau sianida, hingga kepunahan habitat. Dampaknya bukan sekadar “isu lingkungan”, melainkan ancaman eksistensial. Air sungai yang menjadi nyawa perikanan dan pertanian akan racun. Hutan yang menjadi induk air bagi ribuan pohon kemiri akan gundul. Tanah adat yang terikat batas hukum adat akan terfragmentasi oleh konsesi korporasi.
Konsekuensinya: ekonomi rakyat yang mandiri akan runtuh, modal sosial akan pecah, dan konflik horizontal tak terelakkan. Pada titik ini, keuntungan finansial sesaat dari royalti tambang menjadi tidak masuk akal dibandingkan biaya pemulihan sosial dan ekologis yang harus ditanggung generasi mendatang.
Warisi Mata Air, Bukan Air Mata
Netralitas atau sikap diam pemerintah saat ini adalah bentuk pembiaran terhadap perusakan. Beutong Ateuh Banggalang adalah benteng ekologis sekaligus surga tersembunyi Nagan Raya yang wajib diproteksi undang-undang. Menyelamatkan Beutong bukan sekadar romantisme pelestarian alam, melainkan keputusan rasional mempertahankan kedaulatan budaya dan ekonomi dari jerat kapitalisme destruktif.
Kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, kami berharap agar tidak terjebak pada ilusi angka PDRB atau PAD semu. Jangan menjadikan kebijakan tata ruang sebagai fasilitasi penggusuran sistematis atas nama investasi. Tugas utama negara adalah melindungi ruang hidup rakyatnya, bukan membuka karpet merah bagi korporasi yang hanya akan mengambil kekayaan lalu pergi.
Daripada menukar masa depan dengan lubang galian, langkah strategis yang tepat adalah hilirisasi ekonomi rakyat. Potensi kemiri, hasil hutan non-kayu, pertanian organik, hingga ekowisata sejarah-budaya harus didorong melalui kebijakan agroindustri yang berpihak: jamin harga stabil, fasilitasi teknologi pascapanen, dan buka akses pasar yang adil.
Melindungi Beutong Ateuh Banggalang adalah kewajiban moral. Ketika wilayah adat runtuh dan hutan berubah menjadi lubang tambang, yang hancur bukan hanya pohon, melainkan seluruh sistem pengetahuan, sejarah, dan peradaban yang tak akan bisa direklamasi teknologi apa pun.
Mari selamatkan Nagan Raya dari kebijakan yang buta masa depan. Sebab, keputusan yang kita ambil hari ini akan menentukan: apakah anak cucu kita kelak akan mewarisi mata air, atau hanya sisa air mata.***
Penulis adalah pemuda asal Nagan Raya, Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala. Aktif mengkaji isu ketahanan ekologis dan hak masyarakat adat.




Komentar