Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Pemkab Aceh Utara dan DPRK Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2026

Posted on Oktober 21, 2025Oktober 22, 2025 by admin
Pemkab Aceh Utara dan DPRK Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2026

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama DPRK setempat telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2026. Kesepakatan ini resmi ditegaskan melalui penandatanganan dokumen KUA-PPAS dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Aceh Utara, Senin, (20/10/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM, didampingi para Wakil Ketua DPRK. Turut hadir Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A Murtala, MSi, yang mewakili Bupati, serta Asisten III Setdakab, Fauzan, SSos, MAP. Hadir pula perwakilan Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca juga: Bayi 11 Bulan di Aceh Utara Derita Tumor Tulang Ganas, Butuh Uluran Tangan

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Utara Dr. A Murtala, MSi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penyepakatan KUA-PPAS 2026.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan kehadirannya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dalam proses pembahasan, mengingat adanya tugas-tugas lain yang juga membutuhkan perhatian serius.

Baca juga: Sekretaris Daerah Aceh Utara Serahkan Rancangan APBK 2026 ke DPRK, Catat Defisit Rp23,32 Miliar

“Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS ini, kami berharap Peraturan Presiden tentang Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 dapat segera diterbitkan,” ujar Murtala.

Ia menambahkan bahwa penetapan APBK 2026 diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan, sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Wali Nanggroe di Bulan Ramadan, Pererat Sinergitas Kelembagaan

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menegaskan komitmen legislatif untuk terus berkolaborasi dengan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“KUA dan PPAS ini menjadi landasan awal untuk mewujudkan pembangunan Aceh Utara yang lebih progresif dan berkelanjutan,” katanya.

Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam perencanaan anggaran demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di tahun mendatang.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Bersama Tujuh Keuchik Lakukan Normalisasi Saluran Alue Sunteng

ACEH

Aceh Utara Sesuaikan Penghasilan Aparatur Gampong Tahun 2026, Siltap Geuchik Tetap

ACEH

Curanmor Terungkap Kilat di Aceh Utara, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

KRIMINAL

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT