Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Wagub Aceh Bahas Status Wakaf Blangpadang dengan Menko Kumham Imipas

Posted on Juli 25, 2026Juli 29, 2026 by odyaneukcempeudak@gmail.com
Wagub Aceh bertemu Menko Kumham Imipas membahas kepastian hukum status wakaf Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman pada 24/07/2026.

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, menggelar audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, pada 24/07/2026. Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi).

Audiensi itu membahas penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini masih belum memperoleh kepastian hukum.

Baca juga: Korban Hilang Banjir Bandang Aceh Utara 2025 Ditemukan dalam Kondisi Kerangka

Pemerintah Bahas Kepastian Hukum Status Blangpadang

Dalam pertemuan tersebut, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah. Ia menyampaikan telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden dan melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi yang dapat memberikan kepastian hukum serta segera ditindaklanjuti.

Yusril menyebutkan bahwa secara historis terdapat dasar yang kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Meski demikian, penyelesaiannya tetap harus mempertimbangkan aspek administrasi negara karena lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara dan berada di bawah penguasaan TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Mualem Minta Kementan Pulihkan Lahan Aceh

“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.

Isbat Wakaf Diusulkan sebagai Solusi

Sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blangpadang, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Baca juga: Perum BULOG Aceh Pastikan Ketersediaan Pangan Pokok Aman, Stok Beras Capai 54.378 Ton

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blangpadang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat.

Pemerintah Aceh Serahkan Bukti Historis

Pada kesempatan itu, Pemerintah Aceh turut memaparkan sejumlah dokumen beserta bukti historis yang menunjukkan status Blangpadang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup audiensi, Menko Kumham Imipas menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama. Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan penyelesaian status wakaf Blangpadang secara arif, menghormati nilai sejarah, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh. (Ody Cempeudak)

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Kritik Menguat, Pergub JKA Dinilai Batasi Akses Kesehatan Rakyat Aceh

ACEH

Siap Mudik Aman! Pemerintah Aceh Sediakan 122 Kendaraan Gratis Tahun Ini

ACEH

Viral Live TikTok Diduga Asusila, Remaja di Aceh Diperiksa Polisi

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT