News
Beranda » Ratusan Pekerja PTPN Cot Girek Aksi Damai, Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan

Ratusan Pekerja PTPN Cot Girek Aksi Damai, Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan

Peserta aksi damai dari SPBUN Cot Girek menampilkan spanduk berisi aspirasi agar pemerintah segera menyelesaikan konflik lahan, melindungi nasib pekerja dan menegakkan hukum, di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (7/5/2026).

ACEH UTARA – Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Unit Kebun Cot Girek menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (7/5/2026). Mereka mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi, yang dinilai sudah sangat mengganggu aktivitas kerja, serta menurunkan pendapatan dan kesejahteraan ribuan pekerja beserta keluarga mereka.

Massa aksi mulai memadati kawasan kantor bupati sejak pukul 09.30 WIB, datang menggunakan belasan truk. Di lokasi, para peserta membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan dan harapan kepada pemerintah. Salah satu tulisan di spanduk berbunyi: “Bapak Bupati, kami juga rakyat Indonesia yang membutuhkan perlindungan. Selamatkan nasib kami dan keluarga kami. Lindungi pekerja, lindungi masyarakat. Hukum harus ditegakkan. Kami korban, bukan pelaku.”

Aksi berlangsung aman, damai dan tertib, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Aceh Utara yang berjaga mengamankan lokasi. Massa didominasi pekerja laki-laki, namun sejumlah pekerja perempuan juga ikut hadir menyuarakan aspirasi. Para peserta sempat meneriakkan yel-yel semangat seperti “Hidup rakyat Indonesia”, “Hidup masyarakat Cot Girek”, dan “Hidup karyawan PTPN Cot Girek”.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Asisten I Sekdakab Fauzan, turun langsung menemui massa dan menerima berkas tuntutan yang diserahkan perwakilan pekerja. Dalam penyampaiannya, para karyawan menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan sukarela dan bentuk penyampaian aspirasi, tanpa adanya campur tangan atau intervensi dari pihak lain.

Koordinator aksi, Rusli, menjelaskan, persoalan utama adalah sengketa lahan yang masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Kondisi ini membuat suasana kerja menjadi tidak nyaman dan mengganggu operasional harian. Pihaknya berharap pemerintah bertindak cepat dan menyelesaikannya sesuai aturan hukum yang berlaku.

27 Tahun Tragedi Simpang KKA: Antara Ingatan, Trauma dan Narasi Sejarah yang Mulai Dilupakan

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai pekerja. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan konflik ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rusli.

Dampak konflik ini, lanjutnya, terasa sangat nyata dan langsung dirasakan para pekerja. Aktivitas kerja di wilayah sengketa terhenti, sehingga pendapatan menurun drastis, tunjangan dan jam lembur hilang, bahkan ada anak karyawan yang terancam putus sekolah karena kesulitan biaya hidup. Di sisi lain, terlihat ada aktivitas pembangunan bangunan serta dugaan pengambilan hasil bumi di lahan yang dipermasalahkan. Sementara itu, manajemen perusahaan memilih menghentikan sementara kegiatan di lokasi tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami yang bekerja di sana merasakan dampaknya langsung. Pendapatan berkurang, lembur tidak ada, bahkan ada anak karyawan terancam putus sekolah karena biaya,” ungkap Rusli.

Disebutkan, lebih dari 800 karyawan terdampak langsung, dan jika dihitung bersama anggota keluarga, jumlah warga yang ekonominya terganggu mencapai ribuan orang. Para pekerja khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, akan muncul masalah baru seperti meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

Aksi damai ini berakhir aman dan tertib sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari pihak kelompok masyarakat maupun aliansi yang disebut-sebut terkait sengketa lahan tersebut.***

Menang Telak, Maulana Fikri Saputra Pimpin HIMAKMUR Periode 2026-2027

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement