acehworldtime.com – Sebuah warisan mulia yang telah terjaga selama lebih dari dua abad kembali menebar manfaat bagi masyarakat Aceh di Tanah Suci. Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, secara simbolis menyerahkan penyaluran dana wakaf kepada seluruh jamaah haji asal Provinsi Aceh yang sedang beribadah di wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026).
Prosesi penyerahan tersebut berlangsung khidmat dan turut disaksikan oleh para pengurus wakaf, petugas kelompok terbang (kloter), serta petugas penghubung dari Pemerintah Aceh. Dana yang disalurkan ini merupakan amanah dari aset peninggalan ulama besar asal Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Habib Bugak Asyi, yang telah mewakafkan seluruh hartanya khusus untuk kepentingan masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji maupun yang menetap di Makkah.
Syaikh Abdul Latif menyampaikan, praktik penyaluran manfaat dari wakaf ini telah berlangsung terus-menerus selama 220 tahun, sejak pertama kali diikrarkan pada tahun 1224 Hijriyah atau bertepatan dengan tahun 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah. Keberlangsungan amanah ini, kata dia, merupakan bukti kebesaran nikmat Allah serta perlindungan yang juga dijamin oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai pihak yang dipercaya menjaga kesucian dan pelaksanaannya.
“Wakaf ini dijaga Allah dan juga dijaga oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai pihak yang diberi amanah untuk menjaga dan menyerahkannya kepada pihak yang berhak,” ujar Syaikh Abdul Latif kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah.
Pada musim haji tahun 2026 ini, pengelola Wakaf Baitul Asyi menyalurkan total dana mencapai 11,2 juta Riyal Arab Saudi. Jumlah tersebut dibagikan secara merata kepada seluruh kuota jamaah haji Aceh yang berjumlah 5.426 orang, yang terbagi ke dalam 14 kloter keberangkatan. Setiap jamaah menerima bagian sebesar 2.000 Riyal, yang jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah senilai sekitar Rp9,2 juta per orang.
Sesuai isi akta wakaf yang dibuat pendirinya, aset ini diperuntukkan agar jamaah asal Aceh mendapatkan fasilitas penginapan selama berada di Makkah. Namun, seiring perkembangan waktu, aset berupa bangunan hotel yang dimiliki Baitul Asyi kini dikelola dan disewakan kepada pihak ketiga. Sebagai ganti manfaat penginapan, maka pengelola memberikan kompensasi berupa dana tunai yang diserahkan langsung kepada setiap jamaah.
“Sudah berjalan sekitar 11 tahun penyaluran dalam bentuk tunai seperti ini, dan total dana yang telah disalurkan kepada jamaah Aceh secara keseluruhan sudah mencapai lebih dari 100 juta Riyal,” ungkapnya.
Syaikh Abdul Latif berharap bantuan dana wakaf yang diterima ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para tamu Allah untuk meringankan kebutuhan dan kelancaran ibadah mereka selama berada di Tanah Suci.
Hingga saat ini, nilai aset Wakaf Baitul Asyi terus berkembang pesat dan diperkirakan nilainya telah menembus lebih dari 200 juta Riyal atau setara Rp5,2 triliun. Aset tersebut berwujud sejumlah bangunan strategis di pusat kota Makkah, di antaranya Hotel Ajyad setinggi 25 lantai dan Menara Ajyad 28 lantai yang lokasinya sangat dekat dengan Masjidil Haram. Kedua bangunan raksasa tersebut mampu menampung lebih dari 7.000 orang dan menjadi bukti nyata kelestarian wakaf produktif warisan ulama Aceh.
Pengelolaan harta wakaf yang bernilai sejarah tinggi ini diteruskan secara turun-temurun oleh para nazir keturunan asal Aceh yang bermukim di Makkah. Saat ini, pengelolaan sepenuhnya dipegang oleh tim yang dipimpin Syaikh Munir bin Abdul Ghani Al-Asyi bersama Dr. Abdullatif Baltu.
Warisan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Aceh, karena membuktikan bahwa doa dan kebaikan ulama terdahulu masih terus terasa manfaatnya beratus-ratus tahun kemudian bagi generasi penerus di tanah kelahiran mereka.***









Komentar