Aceh
Beranda » Mutia Sari Angkat Bicara: Bantah Tuduhan Selingkuh dengan Bupati Aceh Timur

Mutia Sari Angkat Bicara: Bantah Tuduhan Selingkuh dengan Bupati Aceh Timur

Mutia Sari (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan yang menyeret namanya bersama Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Ia didampingi oleh keluarga dalam kesempatan tersebut. Foto: Tangkapan layar.

ACEH TIMUR – Mutia Sari, mantan istri Muhammad Alan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan yang menyeret namanya bersama Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Isu ini telah viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dalam pernyataannya, Mutia Sari menegaskan bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Ia membantah memiliki hubungan khusus atau perselingkuhan dengan kepala daerah tersebut.

“Saya ingin jelaskan kepada publik bahwa semua tuduhan yang beredar adalah tidak benar. Tidak ada hal seperti yang dituduhkan. Ini hanyalah fitnah yang dibuat-buat untuk menjatuhkan nama baik saya dan pihak lain,” ujar Mutia Sari dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menyesalkan penyebaran informasi yang tidak akurat tersebut, yang dinilai telah meresahkan dan mencoreng citra dirinya serta keluarga. Menurutnya, persoalan yang terjadi sebenarnya murni masalah internal rumah tangga yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, bukan diumbar ke ruang publik.

“Saya meminta kepada semua pihak untuk tidak mudah mempercayai berita yang belum jelas kebenarannya. Mohon berhenti menyebarkan isu yang tidak berdasar dan menghormati privasi saya serta keluarga,” tambahnya.

Pemkab Aceh Timur Imbau Warga Tak Terpancing Isu, Fokus Dukung Pembangunan

Sementara itu, sebelumnya suami Mutia Sari, Muhammad Alan, telah mengunggah video di media sosial yang menuduh istrinya berselingkuh dengan Bupati Aceh Timur. Alan bahkan mengaku memiliki sejumlah bukti, termasuk rekaman video call dan peristiwa yang diduga terjadi di dalam kendaraan di kawasan Simpang Ulim, yang katanya sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

Di sisi lain, pihak Bupati Aceh Timur juga telah menepis tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah semata yang bertujuan memecah belah masyarakat.

Hingga saat ini, kasus ini masih menjadi sorotan publik dan proses hukum maupun klarifikasi lebih lanjut masih dinantikan untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement