ACEH UTARA – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pase, Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yaya, menanggapi maraknya kritik dan serangan politik yang belakangan ini ditujukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat dimasked untuk bersikap objektif dan proporsional, serta tidak melupakan jejak langkah dan capaian strategis yang telah diperjuangkan Mualem demi kepentingan rakyat Aceh selama memimpin pemerintahan.
“Dalam beberapa hari terakhir, kita melihat banyak narasi yang cenderung mendiskreditkan Mualem. Padahal, beliau sedang bekerja keras memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional,” ujar Saiful Bahri saat dikonfirmasi di Aceh Utara, Kamis (14/5/2026).
Pon Yaya menyoroti salah satu capaian terbesar yang patut diapresiasi, yakni keberhasilan perjuangan pemerintah daerah terkait perpanjangan masa berlaku dan besaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Dana ini merupakan amanah perdamaian yang lahir dari Perjanjian Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005.
Sebagai informasi, skema Dana Otsus sebelumnya ditetapkan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional untuk periode 2008–2022, namun kemudian turun menjadi 1 persen pada periode 2023–2027. Tugas berat yang diemban Mualem selaku Gubernur periode 2025–2030 adalah memperjuangkan kembali besaran dana tersebut serta memperpanjang masa berlakunya.
“Sebagai Gubernur Aceh periode 2025–2030, salah satu tugas berat Mualem adalah memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus Aceh. Alhamdulillah, perjuangan itu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk diperpanjang kembali sebesar 2 persen selama 20 tahun ke depan,” jelas Pon Yaya.
Selain soal fiskal daerah, Pon Yaya juga mengingatkan publik mengenai keberhasilan penyelesaian masalah kewilayahan. Mualem dinilai berada di garis terdepan dalam memperjuangkan hak atas empat pulau Aceh yang sempat berpindah administrasi ke wilayah Sumatra Utara. Berkat perjuangan yang tak kenal lelah, persoalan yang sempat menjadi polemik panjang itu akhirnya dapat diselesaikan demi keadilan sejarah dan kepentingan masyarakat Aceh.
“Beliau hadir langsung memperjuangkan hak Aceh, dan alhamdulillah persoalan tersebut berhasil diselesaikan demi kepentingan masyarakat Aceh,” tegasnya.
Menyikapi polemik hangat terkait kebijakan dan anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Pon Yaya meminta masyarakat memahami kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami keterbatasan. Ia menegaskan, penyesuaian yang dilakukan pemerintah bukanlah bentuk pengurangan hak warga, melainkan upaya pembenahan sistem.
Menurut penjelasan Gubernur, langkah yang diambil saat ini adalah pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi serta kualitas layanan agar lebih tepat sasaran. Ia kembali mengutip pernyataan tegas Mualem terkait hal tersebut.
“Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kutip Pon Yaya atas pernyataan Gubernur.
Ia juga menyoroti realitas anggaran daerah saat ini yang hanya berkisar di angka Rp11 triliun. Angka ini menjadi batasan utama yang memaksa pemerintah harus melakukan penyesuaian dan evaluasi terhadap berbagai program secara bijak, terukur, dan berkeadilan agar pembangunan tetap berjalan.
Di akhir pernyataannya, Pon Yaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan narasi yang dapat memperkeruh suasana politik di Aceh. Ia meminta agar ruang kerja diberikan kembali kepada Mualem untuk menuntaskan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan.
“Maafkan Mualem bila belum mampu memuaskan semua pihak. Namun kita harus melihat bahwa beliau terus berjuang demi kepentingan Aceh dan rakyatnya,” pungkas Pon Yaya.***









Komentar