News
Beranda » Mengenaskan! Ternyata Ini Otak di Balik Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru

Mengenaskan! Ternyata Ini Otak di Balik Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru

Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan momen para pelaku masuk ke dalam rumah dan berpura-pura bersilaturahmi sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban.

PEKANBARU – Misteri kematian tragis seorang perempuan lanjut usia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di kediamannya di Jalan Kurnia II, Kecamatan Rumbai, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Kasus ini mengejutkan publik setelah terungkap bahwa dalang utama pembunuhan adalah menantu korban sendiri, AF (21).

AF diketahui merancang aksi keji tersebut bersama suami sirinya, SL (34), serta dua rekannya, E (39) dan L (22). Motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh sakit hati yang dipendam pelaku terhadap korban, serta dorongan ekonomi untuk menguasai harta benda milik mertuanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa tersangka AF mengaku kerap menerima tekanan verbal saat tinggal bersama korban hingga tahun 2023. Kondisi tersebut, ditambah tekanan ekonomi, memicu niat jahat yang kemudian berkembang menjadi rencana pembunuhan.

“Motif pelaku tidak hanya dilatarbelakangi rasa sakit hati, tetapi juga dorongan ekonomi untuk menguasai harta milik korban,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Awalnya, komplotan ini hanya berencana melakukan pencurian. Pada Rabu (8/4/2026), mereka sempat menyusup ke rumah korban dan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp4 juta. Kejadian tersebut membuat keluarga korban meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kamera pengawas (CCTV).

Kasus Pembunuhan IRT di Pekanbaru Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Aceh dan Sumut

Namun, kondisi ekonomi yang semakin mendesak membuat rencana mereka berubah drastis. Para pelaku kemudian menyusun skenario pembunuhan yang awalnya menyasar seluruh penghuni rumah.

Untuk melancarkan aksi, mereka memancing anak sulung korban, Arnold yang berkebutuhan khusus, keluar rumah menuju sebuah ruko di Jalan Sudirman. Dari situ, pelaku memastikan korban berada seorang diri di rumah.

Aksi eksekusi dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. AF dan L datang dengan dalih bersilaturahmi. Tak lama kemudian, SL masuk dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online yang menagih bayaran sebesar Rp300 ribu.

Saat korban menolak karena merasa tidak pernah memesan, SL langsung menyerang menggunakan balok kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak berdaya, para pelaku menguras harta benda korban, termasuk perhiasan emas seperti gelang, cincin, kalung, barang elektronik, serta sekitar 400 lembar uang dolar Singapura.

PSPS Pekanbaru Raih Tiga Poin atas Persiraja, Gol Reyhan Firdaus di Menit Akhir Jadi Penentu

Pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan merusak kamera CCTV. Namun, sebagian rekaman berhasil diamankan dan menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Pelarian para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia hitam sempat terdeteksi hingga kawasan Muara Fajar. Jejak mereka semakin jelas setelah terekam kamera pengawas saat mengisi bahan bakar, yang mengarah pada identifikasi pelat nomor kendaraan asal Aceh Tengah.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran lintas wilayah. AF dan SL berhasil ditangkap di sebuah gubuk milik kerabat di Aceh Tengah pada Kamis (30/4/2026) malam.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke Kota Binjai, Sumatera Utara, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, E dan L, di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (1/5/2026) pagi.

“Setelah penangkapan dua pelaku utama, kami mendapat informasi bahwa dua pelaku lainnya berada di wilayah Medan, khususnya Binjai,” jelas Kompol Rainly L, Kanit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Dalam proses penangkapan, SL dan E terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kini, keempat tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana mati.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan serta dampak fatal dari konflik keluarga yang tidak terselesaikan.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement