LHOKSEUMAWE – Personel Unit Reskrim Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AS (24) asal Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian tas milik jamaah yang sedang melaksanakan salat di Masjid Baiturrahman, Desa Lancang Garam, Kota Lhokseumawe.
“Pelaku berhasil diamankan kemarin sore sekira pukul 19.15 WIB di Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti,” ujar Kapolsek Banda Sakti, AKP Hanafiah, kepada awak media, Sabtu (25/04/2026).
Hanafiah menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, modus operandi pelaku adalah memantau barang-barang milik jamaah yang diletakkan di barisan salat.
“Saat jamaah sedang khusyuk sujud, pelaku langsung memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil satu tas selempang milik korban, lalu segera keluar meninggalkan area masjid,” jelasnya.
Yang mengejutkan, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, ia mengaku sudah tidak asing melakukan aksi serupa.
“Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya, bahkan mengaku pernah melakukan aksi serupa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” ungkap Hanafiah.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi korban kejahatan, antara lain:
• 1 buah tas selempang.
• 1 unit handphone Infinix Smart 6 HD warna Origin Blue beserta charger.
• 3 dompet berisi identitas para korban.
Selain keterangan pelaku, bukti rekaman kamera CCTV yang menangkap jelas aksi pencurian tersebut juga turut memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Banda Sakti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, AKP Hanafiah mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada dan selalu menjaga barang-barang berharga pribadi saat berada di tempat umum, termasuk saat sedang beribadah di masjid.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan saat beribadah, dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan, guna mencegah terulangnya tindak kriminal serupa,” tutupnya.***









Komentar