ACEH UTARA – Warga Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Selasa (21/4/2026).
Korban diketahui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy menjelaskan, penemuan mayat tersebut berawal dari dua saksi, yakni Sutian Bin Husen (40) dan Jiki Bin Rasyidin (26), yang saat itu tengah menyeberangi sungai untuk mengantarkan pekerja ke kebun PT Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu.
“Setibanya di lokasi penyeberangan, saksi melihat sesosok mayat mengapung di aliran sungai. Mereka kemudian berinisiatif mengevakuasi korban dengan menggunakan tali yang diikatkan ke sampan,” ujar Iptu Edy.
Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke area bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah. Para saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada imam setempat dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB untuk memancing di wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
“Korban diduga memancing menggunakan sampan, kemudian terbawa arus sungai hingga akhirnya ditemukan di wilayah Langkahan,” jelasnya.
Pihak kepolisian bersama aparat desa setempat kemudian melakukan penanganan awal dan mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan visum et repertum serta proses identifikasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Utara.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan bekas luka atau memar akibat benda tumpul. Namun, hasil visum masih dalam proses pemeriksaan di Puskesmas Langkahan,” pungkas Iptu Edy.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.***









Komentar