
JAKARTA – KPK Dalami Korupsi Pengelolaan Limbah Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Salah satunya ya,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Jakarta pada 28/07/2026.
Meski demikian, Taufik belum menjelaskan lebih lanjut materi penyidikan karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Nanti secepatnya kami update ya karena tim sedang bekerja,” ujarnya.
Pengembangan Kasus OTT Rejang Lebong
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong yang menjerat sejumlah pihak dalam dugaan suap proyek.
Pada 11/03/2026, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2025–2026.
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
Pada 20/07/2026, KPK mengumumkan telah mengembangkan penyidikan perkara tersebut, namun belum menetapkan tersangka baru.
Selanjutnya, pada 26/07/2026, penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, Noprisman.
Uang Tunai Rp4 Miliar Disita
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp4 miliar di rumah Noprisman.
KPK menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

BERITA TERKAIT
Heboh! Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik Kasus Kuota Haji
NASIONALKPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
HUKUMSekda Aceh Bersama KPK Bidik Capaian 95 Persen untuk MCSP 2025
ACEH