Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Penggeledahan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Sasar Sejumlah Lokasi

Posted on Agustus 3, 2026 by Ody Yunanda
Penggeledahan kasus TPPU dengan pidana asal korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Depok pada 03/08/2026.

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Sembilan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung di beberapa lokasi.

Baca juga: KPK Geledah Imigrasi Jaksel-Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim

“Tim penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin (03/08/2026).

Penggeledahan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Dalam penggeledahan kasus TPPU Febrie Adriansyah, penyidik mendatangi kantor Don Ritto (DR) beserta rekan di Jakarta Selatan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Nurman Herin (NH) yang berada di Depok. DR dan NH diketahui telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: 2 Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Mukti Agung dan Anom Widiyantoro

Penyidik turut menggeledah sejumlah kantor perusahaan yang berlokasi di Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Pemeriksaan Saksi dan Penelusuran Aset

Anang juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil serta memeriksa empat orang saksi yang merupakan karyawan swasta. Keempat saksi tersebut berinisial T, ER, DH, dan HH.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan

Langkah penyidikan ini dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Proses penyidikan dipastikan berjalan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Gubernur Aceh Sambut Silaturahmi Kapolda Baru, Bahas Sinergi Keamanan dan Pembangunan

ACEH

Operasi Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Ungkap Pungutan Liar Parkir Ilegal

ACEH

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Kepala Daerah Terbaik di Pimred Award 2025

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT