News
Beranda » Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe, Dua Kurir Ditangkap

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe, Dua Kurir Ditangkap

Polri menggagalkan penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional Thailand-Indonesia di Aceh. Foto Istimewa

LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram di kawasan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai kurir darat dan kurir laut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Z, yang diduga sebagai kurir darat, dan J, yang diduga sebagai kurir laut.

“Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram,” ujar Vicky dalam keterangannya, Minggu.

Operasi ini melibatkan tim Bea Cukai Lhokseumawe, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Satgas Kapal Patroli BC 15031, serta Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas pada Selasa (23/6/2026) terkait adanya penyelundupan sabu menggunakan kapal penangkap ikan dari Thailand menuju pesisir Aceh.

PADU CUP 2026 Jadi Ajang Reuni Akbar Alumni Dayah Ulumuddin, Leting 2019 Raih Gelar Juara

Berdasarkan hasil analisis intelijen, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim laut dan tim darat, yang bergerak secara bersamaan.

Tim laut melakukan patroli di perairan Jambo Aye hingga Blang Mangat, sementara tim darat melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan.

Tak lama kemudian, petugas menerima informasi bahwa kapal target telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa. Selanjutnya, sebuah mobil berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat menjadi sasaran pengintaian.

Mobil tersebut kemudian dihentikan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat. Saat hendak diamankan, dua orang di dalam kendaraan sempat berusaha melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang berisi kemasan teh asal China. Setelah diperiksa, seluruh bungkusan diduga berisi narkotika jenis metamfetamina atau sabu.

Kebakaran Hebat di Lhokseumawe, Puluhan Rumah Hangus dan 251 Jiwa Terdampak

Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahkan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Vicky menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu dari Thailand ke Indonesia melalui perairan Aceh.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir Aceh yang kerap dijadikan pintu masuk penyelundupan narkotika. Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba serta menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” pungkasnya.***

Pemuda Asal Sumut Ditangkap Usai Curi Tas Jamaah Saat Salat di Lhokseumawe

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement