Aceh
Beranda » PMI Asal Aceh Tamiang dan Bayinya Ditemukan Tewas di Malaysia, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

PMI Asal Aceh Tamiang dan Bayinya Ditemukan Tewas di Malaysia, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Foto Ilustrasi

BANDA ACEH – Nasib tragis menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Putri Hensy Aprilda (22) bersama bayinya yang masih berusia beberapa hari ditemukan meninggal dunia di Sepang, Selangor, Malaysia, dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Informasi tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, yang mengaku menerima laporan dari Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur serta Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) Malaysia yang turut membantu proses identifikasi korban.

“Menurut informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia,” kata Haji Uma di Banda Aceh, Senin.

Kasus ini terungkap setelah warga setempat menemukan bayi korban dalam kondisi kritis. Bayi tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit di Klang untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Saat ini, jenazah bayi berada di Rumah Sakit Shah Alam, sementara jenazah Putri Hensy disemayamkan di Rumah Sakit Serdang, Selangor.

Duka Ramadhan di Aceh Tamiang, 1.200 Penyintas Banjir Sekumur Berpuasa di Tenda Pengungsian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian Malaysia menduga kasus tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Haji Uma mengungkapkan, terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Malaysia pada 19 Juni 2026 dan kini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelakunya sudah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal berdasarkan hukum Malaysia, berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan PDRM serta membantu pengurusan administrasi pemulangan jenazah ke Indonesia.

Untuk mempercepat proses tersebut, Haji Uma telah menugaskan Tim GAB Malaysia mendampingi seluruh tahapan pengurusan jenazah di rumah sakit hingga proses pemulangan ke kampung halaman.

“Kami sudah meminta tim di Malaysia untuk mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman. Kami juga terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar proses ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Karena itu, Haji Uma bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, dan komunitas warga Aceh di Malaysia membuka penggalangan dana untuk membantu proses pemulangan korban.

“Insya Allah pemulangan jenazah kita upayakan secara bersama-sama melalui gotong royong antara saya selaku anggota DPD RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta warga Aceh yang ada di Malaysia,” ujar Haji Uma.

Diketahui, Putri Hensy Aprilda merupakan yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Ia telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Aceh, sekaligus menjadi perhatian serius terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement