acehworldtime.com — Pemerintah Iran menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan kepada Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang masa gencatan senjata yang disepakati kedua negara.
Gencatan senjata yang berlangsung selama dua pekan itu diketahui berakhir pada Rabu, 22 April 2026. Namun hingga tenggat tersebut, tidak ada komunikasi resmi dari Teheran terkait perpanjangan kesepakatan.
Kantor berita Tasnim, mengutip sumber pejabat pemerintah Iran, melaporkan bahwa tidak ada pengajuan apa pun kepada Washington terkait perpanjangan gencatan senjata. Pernyataan ini sekaligus membantah klaim sepihak dari Presiden AS, Donald Trump.
Sebelumnya, pada Selasa (21/4/2026), Trump melalui akun Truth Social menyatakan bahwa Amerika Serikat akan memperpanjang gencatan senjata dengan Iran. Ia menyebut keputusan tersebut diambil hingga pihak Iran mengajukan proposal damai yang komprehensif.
Meski mengumumkan perpanjangan, Trump menegaskan bahwa AS tetap melanjutkan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, khususnya di kawasan strategis Selat Hormuz.
Dalam pernyataannya, Trump juga mengungkap bahwa keputusan tersebut diambil atas permintaan sejumlah pejabat tinggi Pakistan, termasuk Panglima Militer Asim Munir dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif. Menurutnya, langkah itu bertujuan memberi waktu bagi Iran untuk menyusun “proposal terpadu” dalam upaya perundingan damai.
Trump turut mengklaim adanya perpecahan di internal pemerintahan Iran terkait proses negosiasi lanjutan. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menunda rencana serangan terhadap Iran.
“Berdasarkan fakta bahwa Pemerintah Iran sangat terpecah belah, dan atas permintaan Marsekal Lapangan Asim Munir serta Perdana Menteri Shehbaz Sharif, kami diminta menunda serangan hingga mereka mengajukan proposal yang terpadu,” tulis Trump.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi lanjutan dari otoritas Iran terkait klaim tersebut, sementara situasi di kawasan Teluk, khususnya Selat Hormuz, masih berada dalam ketegangan tinggi.***









Komentar