JAKARTA – Seorang pengusaha asal Kota Langsa, Faisal Amsco, mengalami tindakan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga sebagai preman suruhan pihak tertentu. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor RPKA PPA, lantai 2 Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/3/2026).
Pengacara Faisal Amsco, R.I Marpaung, menjelaskan kepada wartawan pada Minggu (29/3/2026) bahwa pada saat penyerangan berlangsung, di dalam kantor tersebut terdapat FEA beserta adiknya A, serta kelompok pelaku pengeroyokan yang diduga dibawa oleh FEA.
Insiden terjadi ketika Faisal bersama pengacaranya sedang mengikuti proses konfrontasi penyidik Polda Metro Jaya. Tanpa diduga, mereka diserang secara brutal di lokasi tersebut, bahkan terang-terangan di depan penyidik kepolisian.
Akibat serangan tersebut, Faisal mengalami luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Atas tindakan yang membahayakan keselamatannya, Faisal melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya, dengan menuntut agar pelaku yang terlibat segera diproses sesuai hukum.
“Kami sangat menyayangkan aksi brutal yang menimpa klien saya ini terjadi di hadapan aparat kepolisian yang seharusnya memastikan keamanan dan ketertiban,” ujar Marpaung.
Pengacara tersebut juga menyatakan bahwa insiden ini tidak hanya mencederai fisik Faisal, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia mempertanyakan bagaimana kelompok preman bisa masuk bebas ke ruang penyidikan untuk melakukan tindakan kriminal.
“Yang lebih memprihatinkan adalah adanya indikasi pembiaran oleh oknum petugas di tempat kejadian. Tidak ada upaya pencegahan untuk menghentikan peristiwa memalukan ini,” tambah Marpaung.***




Komentar