Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Tiga Bulan Usai Banjir, Penyintas di Aceh Tamiang Minta Kepastian Rehabilitasi Rumah

Posted on Februari 27, 2026 by admin
Warga Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Muhammad Hendra Vramenia, saat berjalan kaki dan mendapatkan tumpangan mobil menuju ke Pangkalan Susu. (Foto : Kompas.com)

ACEH TAMIANG – Tiga bulan setelah banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, kondisi para korban belum sepenuhnya pulih. Sejumlah warga terdampak masih tinggal di pengungsian maupun tenda darurat sambil menanti kepastian program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) atas rumah mereka yang rusak.

Muhammad Hendra Vramenia, warga Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, menjadi salah satu penyintas yang hingga kini belum bisa kembali ke rumahnya. Ia bersama keluarga sementara menetap di rumah orang tuanya di Opak, Kecamatan Bendahara.

Baca juga: THR ASN Aceh Cair Mulai Hari Ini, Total 41.410 Penerima dengan Dana Rp 205 Miliar

Hendra mengatakan, belum ada informasi jelas mengenai perbaikan atau pembangunan kembali rumahnya yang terdampak banjir pada akhir November 2025.

“Sudah tiga bulan berlalu sejak bencana, kami masih tinggal di rumah mamak di Opak. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan rumah kami diperbaiki atau dibangun kembali,” ujar Hendra, Jumat (27/02/2026).

Baca juga: Masyarakat Cempeudak Kuta Makmur Setuju Gelar Pilchiksung

Ia menuturkan, persoalan yang dihadapi bukan semata soal tempat tinggal, tetapi juga menyangkut kepastian masa depan keluarganya. Selama tiga bulan terakhir, keluarganya harus berbagi tempat dengan kerabat dalam keterbatasan ruang dan fasilitas.

“Kami bersyukur keluarga menerima kami dengan baik. Namun tentu tidak bisa selamanya seperti ini. Anak-anak membutuhkan ruang yang layak dan kepastian. Kami ingin segera bangkit dan menata kehidupan kembali,” katanya.

Baca juga: Soal Tuduhan Korupsi JKA, PERMAHI: Jangan Rusak Kepercayaan Publik

Hendra berharap pemerintah pusat dan daerah, termasuk instansi terkait, segera menyampaikan informasi terbuka mengenai pendataan kerusakan, mekanisme penyaluran bantuan, serta jadwal pelaksanaan rehab rekon.

Menurut dia, yang paling memberatkan bukan hanya kerusakan fisik bangunan, melainkan ketidakjelasan proses yang berlangsung berlarut-larut. “Kalau memang ada tahapan yang harus dilalui, sampaikan secara terbuka kepada kami. Jangan biarkan kami menunggu tanpa kabar. Tiga bulan bukan waktu yang singkat bagi korban bencana,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, sejumlah penyintas lain di berbagai titik terdampak masih berada dalam situasi serupa. Ada yang menumpang di rumah keluarga, tinggal di hunian sementara dengan fasilitas terbatas, hingga bertahan di tenda pengungsian.

“Kami tidak ingin hanya diingat saat bencana terjadi dan ramai diberitakan. Setelah itu seakan semuanya selesai, padahal kami masih berjuang setiap hari,” ucapnya.

Para penyintas berharap proses verifikasi data dan realisasi bantuan dapat dipercepat. Bagi mereka, rehab rekon bukan sekadar membangun kembali rumah yang rusak, melainkan menjadi tanda harapan untuk memulai kehidupan yang sempat hancur akibat bencana.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Tahun 2026 untuk Penyampaian LKPJ Bupati TA 2025

PEMERINTAHAN

Banjir Bandang Hantam Aceh Tenggara, Puluhan Rumah Rusak dan Jalan Nasional Sempat Lumpuh

ACEH

Hentikan Pematokan Lahan, Ketua DPRK Aceh Utara Tinjau Sengketa Bersama Pansus

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT