Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Hentikan Pematokan Lahan, Ketua DPRK Aceh Utara Tinjau Sengketa Bersama Pansus

Posted on Oktober 3, 2025Oktober 31, 2025 by admin
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali SE MM, bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri, Tajuddin, SSos serta anggota, turun langsung ke Kecamatan Geureudong Pase, meninjau lokasi sengketa antara warga dengan PT Satya Agung, baru-baru ini.

ACEH UTARA – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE MM, didampingi Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) dan Industri, mengunjungi langsung Kecamatan Geureudong Pase untuk memeriksa lokasi konflik lahan antara warga dan PT Satya Agung.

Kunjungan ini menyusul pengaduan masyarakat atas kegiatan pematokan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Baca juga: Ibunda Bupati Aceh Timur Kembali Dirawat di Rumah Sakit

Rombongan Pansus yang dipimpin Tajuddin SSos, bersama anggota Muhammad Romi dan Rifarhan serta Ketua DPRK, disambut ratusan warga yang telah berkumpul di area sengketa.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, PT Satya Agung berniat mematok lahan sekitar 200 hektare yang selama ini dikelola warga.

Baca juga: Jemaah Haji Lansia Asal Aceh Timur Meninggal Dunia Dalam Pesawat Saat Hendak Mendarat

Masyarakat menolak rencana itu karena lahan tersebut telah lama digarap, ditanami kelapa sawit yang sudah berproduksi, pohon pinang berusia puluhan tahun, serta tanaman lainnya.

Di lokasi, Arafat Ali meminta PT Satya Agung segera menghentikan segala bentuk pematokan dan pengukuran lahan untuk mencegah potensi bentrokan dengan warga.

Baca juga: RSU Cut Meutia Gelar Diskusi Interaktif dalam Peringatan World Hearing Day 2025

“Kami memberikan ruang kepada Pansus HGU dan Industri untuk bekerja. Rekomendasi resmi akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara setelah hasil pembahasan keluar,” kata Arafat.

Sementara itu, Tajuddin menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini untuk mendengar langsung keluhan warga dan mencatat kondisi riil di lokasi.

Pansus akan mengkaji seluruh fakta sebelum merumuskan rekomendasi resmi.

“Kami mengimbau semua pihak menahan diri, mengutamakan tali persaudaraan, dan menghindari gesekan. Mari bersama menciptakan rasa aman dan damai,” ujar Tajuddin.

Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan dari PT Satya Agung untuk menunda sementara aktivitas pematokan dan pengukuran, sambil menanti rekomendasi Pansus DPRK Aceh Utara.

Langkah ini diharapkan menjadi awal penyelesaian damai atas sengketa lahan sekaligus menjaga ketenteraman warga setempat.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Tahun 2026 untuk Penyampaian LKPJ Bupati TA 2025

PEMERINTAHAN

MTQ Cempeudak Ke V Resmi Dibuka, Ketua DPRK Aceh Utara Tekankan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an

ACEH

Anggota DPRK Aceh Utara Dapil VI Laksanakan Reses Pertama 2025

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT