
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh perpanjangan masa kerja. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi para PPPK yang selama ini menunggu kejelasan mengenai status pekerjaan mereka.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada 31/07/2026.
Perpanjangan Disertai Evaluasi Kinerja
Selain memperpanjang masa kerja PPPK, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan diikuti dengan evaluasi kinerja secara menyeluruh selama tiga bulan ke depan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas aparatur dan pelayanan publik.
Evaluasi akan dilaksanakan berdasarkan indikator yang disusun oleh tim yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta sejumlah OPD terkait. Penilaian mencakup aspek disiplin, tanggung jawab, integritas, dan capaian kinerja sesuai tugas serta fungsi masing-masing PPPK.
Sekda Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Pemerintah
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan kepastian kepada PPPK sekaligus memastikan setiap aparatur dapat menunjukkan kinerja terbaiknya.
“InsyaAllah PPPK akan dilakukan perpanjangan. Namun, dalam tiga bulan ke depan akan segera dilaksanakan evaluasi dengan indikator yang ditentukan oleh tim yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat, dan beberapa OPD terkait. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh PPPK memiliki kinerja yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap dapat mewujudkan budaya kerja yang semakin profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kepastian perpanjangan masa kerja yang disertai evaluasi berkala diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima.

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara Protes Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe soal PPPK
ACEHBupati Al-Farlaky Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRK Demi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
PEMERINTAHANPemerintah Siapkan Dana Tambahan untuk Pemda Terdampak TKD
EKONOMI