Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan untuk Pemda Terdampak TKD

Posted on Juli 31, 2026 by Ody Yunanda
Pemerintah menyiapkan tambahan dana bagi Pemda yang kesulitan membayar belanja pegawai, termasuk gaji PPPK, akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

JAKARTA – Pemerintah berencana memberikan dana tambahan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan menyusul dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya masih menghitung kebutuhan anggaran yang akan dialokasikan untuk membantu kondisi keuangan pemerintah daerah. Namun, besaran dana yang akan diberikan belum dapat diumumkan.

Baca juga: Seskab Teddy: Diplomasi Telepon Prabowo-Trump Berhasil Turunkan Tarif Impor Produk Indonesia

Besaran Dana Masih Menunggu Arahan Presiden

Purbaya menjelaskan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran masih bersifat sementara dan belum final. Selain itu, rencana pemberian dana tambahan tersebut masih menunggu arahan serta persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/07/2026).

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil: Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik Hingga Lebaran 2026 Meski Minyak Dunia Melonjak

Jumlah Pemda Penerima Belum Dipastikan

Saat ditanya mengenai jumlah pemerintah daerah yang akan menerima tambahan dana, Purbaya menyebut angkanya juga belum final. Sebelumnya, ia sempat menyampaikan bahwa sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat.

“Ya sekitar gitu lah. Ini masih harus didiskusikan dulu baru, baru dihitung atas kertas corat-coretan, nanti saya menghadap Bapak Presiden kalau beliau setuju ya kita umumin, kalau nggak ya… ini kan keputusan Bapak Presiden semua ya, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ungkap Purbaya.

Baca juga: Jelang Lebaran, Kapolres dan Bupati Aceh Timur Cek Harga Bapokting di Peureulak

Ody Cempeudak

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja PPPK

ACEH

Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara Protes Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe soal PPPK

ACEH

Setia Temani dari Nol, Istri di Aceh Singkil Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT