
BANDA ACEH – Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh, Raden Fadhil Rajasa, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan persoalan moralitas yang menyeret Ketua DPRK Nagan Raya. Ia mendesak agar persoalan tersebut ditangani secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Raden Fadhil menilai persoalan yang menjadi sorotan publik tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Menurutnya, pejabat publik seharusnya mampu menjaga integritas, etika, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.
Ia juga mendesak agar partai politik yang menaungi Ketua DPRK Nagan Raya mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan dan kode etik partai.
“Jabatan publik bukan sekadar kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Setiap pejabat harus bersedia mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Raden Fadhil dalam pernyataannya, Kamis (29/10/2026).
Raden Fadhil mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap posisi Ketua DPRK Nagan Raya. Ia meminta partai politik terkait dan pihak berwenang menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, integritas dan tanggung jawab moral merupakan aspek penting yang harus dimiliki seorang pemimpin, terlebih bagi pejabat yang dipercaya mewakili kepentingan masyarakat.
Ia juga mendorong agar mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dipertimbangkan apabila terdapat dasar hukum dan persyaratan yang terpenuhi.
Bagi Raden Fadhil, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus dijaga melalui sikap terbuka, akuntabilitas, dan ketegasan dalam menyikapi setiap persoalan yang melibatkan pejabat publik.
Selain mendesak evaluasi jabatan, Raden Fadhil meminta Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, serta aparat penegak hukum agar bersikap profesional dan objektif dalam menanggapi persoalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa dipengaruhi jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan politik.
Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum terkesan berbeda ketika berhadapan dengan pejabat dan rakyat biasa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar penanganan persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
Secara khusus, Raden Fadhil mendesak pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang menyeret kadernya tersebut.
Ia meminta PPP melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap AD/ART, kode etik, maupun ketentuan organisasi partai.
Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab untuk memastikan kader yang menduduki jabatan publik mampu menjaga nama baik organisasi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Raden Fadhil juga menilai bahwa nilai-nilai perjuangan PPP yang berlandaskan Islam harus tercermin dalam perilaku dan integritas para kadernya.
Karena itu, ia meminta partai tidak mengabaikan persoalan yang menjadi perhatian publik serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan penegakan aturan internal.
Menutup pernyataannya, Raden Fadhil menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap integritas pejabat publik dan marwah lembaga legislatif di Kabupaten Nagan Raya.
Ia berharap seluruh pihak terkait dapat menyikapi persoalan tersebut secara bertanggung jawab, mengedepankan fakta, serta memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan politik hanya dapat dipertahankan apabila setiap persoalan ditangani secara transparan, adil, dan sesuai dengan hukum.
Raden Fadhil menegaskan bahwa evaluasi jabatan, penegakan disiplin partai, dan proses hukum harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Nagan Raya.(*)

BERITA TERKAIT
Investasi Rp200 Triliun Menggema, Suara Rakyat Nagan Raya Dipertanyakan
ACEHIPELMAGAN Desak Ketua DPRK Nagan Raya Dicopot, Soroti Dugaan Pelanggaran Etika
ACEHTokoh Masyarakat Beutong Ateuh Bawa Petisi Dukungan Investasi ke Komisi III DPR RI
ACEH