JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap dokter Tifa terkait tuduhan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), adalah palsu. Dokter Tifa mengungkapkan bahwa ia menjawab 79 pertanyaan selama proses pemeriksaan.
“Saya telah mengikuti pemeriksaan dengan kooperatif. Total ada 79 pertanyaan, tetapi setiap pertanyaan memiliki banyak turunan, seperti A, B, C, hingga H, jadi cukup banyak. Saya kehilangan hitungan tadi,” ungkap dokter Tifa usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/08/2025).
Dokter Tifa juga menyampaikan bahwa menurut keterangan penyidik, ijazah yang menjadi objek tuduhan tersebut sudah tidak lagi berada di Polda Metro Jaya.
“Ijazah itu katanya sudah dipindahkan ke Mabes Polri, tepatnya di Bareskrim. Informasi ini belum banyak diketahui publik, jadi saya harap media bisa membantu menyebarkan fakta ini,” ujarnya.
Kita perlu mencari tahu lebih lanjut di Mabes Polri untuk mengetahui perkembangan kasus ini.” Tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil dokter Tifa untuk dimintai keterangan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Saat tiba di Polda, Tifa terlihat membawa sebuah buku.
Kasus ini berawal dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah melalui gelar perkara, laporan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang masuk ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya telah dicabut.
Sementara itu, kasus serupa juga tengah ditangani Bareskrim Polri. Hasil penyelidikan Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah dibandingkan dengan dokumen pembanding.
Jokowi sendiri telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini di Mapolresta Solo pada Kamis (24/07). Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.



Komentar