Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Baru Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Posted on April 16, 2026 by admin
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, saat digiring oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah diamankan dalam kasus dugaan korupsi, Rabu (15/4/2026).

JAKARTA – Publik dikejutkan oleh kabar penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026 lalu.

Insiden ini langsung menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik dan menjadi simbol integritas dalam birokrasi. Ironisnya, sosok yang memimpin lembaga pengawas tersebut justru kini tersandung masalah hukum.

Baca juga: Presiden Prabowo Menunda Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza Akibat Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hery Susanto diamankan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah disidik oleh Kejagung. Meski peran spesifiknya dalam kasus tersebut belum dijelaskan secara rinci, langkah cepat yang diambil penegak hukum ini menunjukkan keseriusan dalam membongkar praktik korupsi di level pejabat tinggi negara.

Penangkapan ini dianggap sebagai tamparan keras bagi upaya reformasi birokrasi yang sedang digaungkan pemerintah. Momentum pelantikan seharusnya menjadi awal dari komitmen integritas, namun justru berujung pada proses hukum.

Baca juga: Pemerintah Sita Enam Smelter Akibat Aktivitas Tambang Ilegal

Harta Kekayaan Tercatat Rp4,1 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Hery Susanto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4,1 miliar.

Baca juga: Prabowo: Pimpinan DPR Akan Hentikan Tunjangan Anggota DPR

Rinciannya, sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Cirebon. Ia juga memiliki alat transportasi senilai Rp150 juta, harta bergerak lainnya Rp75 juta, surat berharga Rp101 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp715 juta. Secara administratif, Hery juga tercatat tidak memiliki utang.

Meski nilai kekayaan tersebut dinilai wajar untuk pejabat setingkatnya, penangkapan ini membuka ruang dugaan adanya aliran dana lain yang tidak dilaporkan atau keterlibatan dalam perkara yang sedang diusut.

Pengamat: Berdampak pada Kepercayaan Publik

Sejumlah pengamat menilai kasus ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Terlebih, Ombudsman selama ini menjadi rujukan utama masyarakat untuk mengadukan masalah maladministrasi.

Sementara itu, Kejagung memastikan akan menjalankan proses hukum ini secara transparan dan profesional. Saat ini tim penyidik masih mendalami peran Hery serta keterkaitannya dengan pihak-pihak lain. Kasus ini diprediksi akan terus berkembang dan menjadi sorotan nasional dalam waktu dekat.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Putra Pidie Irwansyah Jadi Koordinator JAM Pidum Kejaksaan Agung

ACEH

Penggeledahan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Sasar Sejumlah Lokasi

HUKUM

Skandal Program MBG Memanas, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

NASIONAL

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT