Aceh
Beranda » FKM Pasee Aceh Kritik Izin Tambang Beutong Ateuh, Pertanyakan Komitmen Pemerintah terhadap Lingkungan

FKM Pasee Aceh Kritik Izin Tambang Beutong Ateuh, Pertanyakan Komitmen Pemerintah terhadap Lingkungan

Khussyairi, Presiden Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh, yang menyampaikan kritik dan desakan terkait penerbitan izin usaha pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

BANDA ACEH – Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh mengkritik terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah Aceh.

Diketahui, IUP Eksplorasi tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. Namun, proses penerbitan izin itu juga mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Presiden FKM Pasee Aceh, Khussyairi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas lahirnya izin pertambangan tersebut. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan pemerintah daerah patut dipertanyakan karena muncul di tengah berbagai persoalan lingkungan yang sedang dihadapi masyarakat Aceh.

“Di saat masyarakat menghadapi ancaman banjir, longsor, kerusakan daerah aliran sungai, dan menurunnya kualitas lingkungan hidup, pemerintah justru membuka ruang bagi aktivitas pertambangan di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting,” ujar Khussyairi.

Ia juga mempertanyakan narasi investasi yang kerap dijadikan alasan untuk membuka ruang eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat belum melihat bukti nyata bahwa aktivitas pertambangan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata.

Beutong Ateuh Banggalang: Warisan Peradaban yang Wajib Diselamatkan dari Eksploitasi Tambang

“Kami ingin bertanya kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Aceh. Dari sekian banyak aktivitas pertambangan yang pernah hadir di Aceh, tambang yang mana yang benar-benar berhasil memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas?” katanya.

Khussyairi menilai yang lebih sering terlihat justru berbagai dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, konflik lahan, pencemaran sungai, hingga rusaknya infrastruktur akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

FKM Pasee Aceh juga menyoroti meningkatnya kejadian banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh dalam beberapa bulan terakhir. Menurut mereka, bencana tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai faktor alam, melainkan berkaitan dengan lemahnya tata kelola lingkungan dan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang.

“Banjir dan longsor yang terjadi hari ini tidak bisa terus-menerus dianggap sebagai musibah alam semata. Ketika hutan berkurang, kawasan lindung terganggu, dan aktivitas eksploitasi terus diberikan ruang tanpa pengawasan ketat, maka bencana yang terjadi merupakan konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat,” ujarnya.

FKM Pasee Aceh menegaskan bahwa kawasan Beutong Ateuh merupakan bagian penting dari bentang alam Aceh yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar.

Huntara Langkahan Kembali Rusak Diterjang Angin, FKM Pasee: Bukti Kegagalan Jamin Keselamatan Warga

Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menjelaskan secara terbuka alasan pemberian rekomendasi kepada perusahaan tambang tersebut. Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta membuka seluruh proses penerbitan izin kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Pemerintah jangan hanya hadir ketika investasi datang, tetapi menghilang ketika rakyat menghadapi banjir, longsor, kehilangan lahan pertanian, atau krisis air bersih. Tugas pemerintah adalah memastikan setiap kebijakan berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Khussyairi.

FKM Pasee Aceh menilai pembangunan Aceh harus mengedepankan keselamatan lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, dan kesejahteraan masyarakat. Mereka mengingatkan agar kebijakan pembangunan tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat demi kepentingan investasi jangka pendek.

“Jika pemerintah tetap membuka jalan bagi eksploitasi Beutong Ateuh tanpa mendengar suara rakyat, maka kerusakan yang terjadi di masa depan bukan semata-mata kesalahan alam, melainkan akibat keputusan politik yang mengabaikan peringatan masyarakat,” pungkasnya.***

FKM Pasee Aceh Soroti Blackout Massal, Desak PLN dan Pemerintah Bertanggung Jawab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement