Aceh
Beranda » FKM Pasee Aceh Soroti Semburan Gas Berapi di Blang Rubek, Desak Investigasi dan Transparansi

FKM Pasee Aceh Soroti Semburan Gas Berapi di Blang Rubek, Desak Investigasi dan Transparansi

Syahril Khatami, Koordinator Dalam Daerah FKM Pasee Aceh, menyampaikan sikap terkait insiden semburan gas berapi di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

ACEH UTARA – Insiden semburan gas disertai api yang diduga kuat terkait aktivitas pengeboran ilegal di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dinilai bukan sekadar kejadian biasa. Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh menegaskan peristiwa ini merupakan sinyal bahaya nyata atas lemahnya pengawasan di wilayah tersebut dan mendesak seluruh pihak berwenang untuk bertindak transparan serta bertanggung jawab.

Kejadian yang berlangsung pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026, itu terjadi di kawasan permukiman warga dan sempat menimbulkan kepanikan. Yang menjadi sorotan utama FKM Pasee Aceh adalah fakta bahwa kegiatan pengeboran tersebut dikabarkan pernah dihentikan secara administratif, namun kembali beroperasi hingga akhirnya memicu semburan gas dan api yang membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Organisasi kemahasiswaan ini menilai publik berhak mendapatkan penjelasan lengkap mengenai alasan mengapa aktivitas yang diduga tidak memiliki izin resmi itu bisa berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan penindakan yang tegas dan efektif.

“Pertanyaan masyarakat sangat sederhana. Mengapa aktivitas berisiko tinggi itu bisa berjalan cukup lama? Siapa yang melakukan pengawasan? Dan mengapa kegiatan yang sempat dihentikan dapat kembali beroperasi?” tegas pernyataan resmi FKM Pasee Aceh.

FKM Pasee Aceh juga mengingatkan agar insiden ini tidak berakhir dengan saling lempar tanggung jawab antarlembaga. Sebaliknya, seluruh unsur terkait mulai dari pemerintah daerah, tingkat kecamatan, pemerintah gampong, dinas teknis, hingga aparat penegak hukum diminta memberikan penjelasan secara terbuka dan jelas kepada publik.

Heboh! Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter

Koordinator Dalam Daerah FKM Pasee Aceh, Syahril Khatami, menyebutkan peristiwa di Blang Rubek ini sebagai peringatan keras. Kejadian ini membuktikan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas yang berpotensi membahayakan nyawa dan keselamatan warga.

“Jika sebuah aktivitas berisiko tinggi dapat berlangsung berminggu-minggu tanpa kejelasan perizinan dan tanpa penghentian yang tegas, maka persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Semua pihak yang memiliki kewenangan perlu bertindak dan menjelaskan langkah yang telah maupun akan diambil,” ujar Syahril.

Lebih lanjut, FKM Pasee Aceh menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkap akar penyebab kejadian, memastikan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta menjamin peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di masa depan.

Bagi FKM Pasee Aceh, semburan gas berapi di Blang Rubek bukan sekadar masalah teknis semata, melainkan ujian nyata bagi efektivitas sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi dalam melindungi masyarakat. Jika tidak ditangani secara tuntas dan transparan, insiden ini dikhawatirkan akan memunculkan keraguan yang lebih besar terhadap tata kelola pengawasan kegiatan berisiko tinggi di wilayah Aceh Utara.***

11 Desa di Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi, 179 KK Mengungsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement