Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Soal Tuduhan Korupsi JKA, PERMAHI: Jangan Rusak Kepercayaan Publik

Posted on April 30, 2026April 30, 2026 by admin
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana. Ia menilai tuduhan "perampok anggaran" dalam program JKA harus dibuktikan secara hukum dan tidak boleh hanya menjadi wacana politik semata. Foto: Dok. Istimewa

BANDA ACEH – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, menilai tuduhan mengenai adanya “perampok anggaran” dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sangat serius dan berdampak langsung terhadap kredibilitas pemerintahan daerah.

Isu ini dinilai menyangkut nama baik Pemerintah Aceh yang dipimpin oleh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta Kepala BPJS Aceh, Nasir Syamaun.

Baca juga: Takbir Keliling Idul Adha Aceh Timur Digelar di Simpang Ulim, Bupati Al-Farlaky Ajak Warga Hadir

Menurut Rifqi, tuduhan tersebut tidak bisa dibiarkan menggantung begitu saja. Jika dibiarkan, hal itu berpotensi membentuk opini publik negatif dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

“Ketika istilah ‘perampok anggaran’ dilontarkan di ruang publik, dampaknya bukan hanya pada institusi, tetapi juga langsung menyentuh legitimasi kepala pemerintahan Aceh. Karena itu, tuduhan seperti ini harus dibuktikan secara hukum,” ujar Rifqi, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Aceh Utara Sesuaikan Penghasilan Aparatur Gampong Tahun 2026, Siltap Geuchik Tetap

Rifqi menekankan bahwa polemik ini harus segera dijawab melalui mekanisme audit dan penegakan hukum yang jelas. Publik berhak mengetahui kebenaran, apakah benar terjadi penyimpangan atau hanya narasi politik semata.

“Kalau memang ada penyimpangan, buka secara terang siapa yang terlibat dan bagaimana modusnya. Tapi kalau tidak ada bukti, jangan biarkan opini liar merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Aceh,” tegasnya.

Baca juga: Muda Seudang Aceh Utara Nyatakan Dukung Penuh Pon Yaya Jadi Ketua DPR Aceh

Ia juga mengingatkan bahwa program JKA menyangkut hajat hidup orang banyak dan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus bersih, transparan, dan tidak boleh dikotori oleh kepentingan politik sesaat.

Rifqi juga meminta seluruh pejabat publik untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyampaikan pernyataan. Dalam negara hukum, setiap ucapan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didasari data yang kuat.

“Pejabat publik tidak boleh membangun narasi besar tanpa dasar yang jelas. Karena setiap ucapan memiliki dampak politik, hukum, dan sosial yang luas,” tuturnya.

PERMAHI Aceh menyatakan akan terus mengawal perkembangan isu ini sebagai bentuk kontrol sosial. Pihaknya ingin memastikan bahwa hukum bekerja secara objektif, bukan hanya berhenti pada wacana di media sosial.

“Di sini publik ingin melihat, apakah hukum benar-benar bekerja secara objektif atau hanya berhenti pada pernyataan politik,” pungkas Rifqi.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

ACEH

Irfansyah: Pencabutan Pergub JKA Harus Jadi Akhir Polemik, Saatnya Semua Fokus Layani Rakyat Aceh

ACEH

Isu JKA Dihapus? Mualem Buka Suara, Ini Penjelasan Resminya

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT