Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Jamaluddin Ditetapkan Mualem sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Kuta Radja

Posted on Maret 10, 2026Maret 10, 2026 by admin
Gubernur Aceh sekaligus Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf, menyerahkan surat penunjukan kepada Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Kota Raja (Banda Aceh), Senin (8/3/2026).|Foto: Ist

BANDA ACEH – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf, telah secara resmi menunjuk Jamaluddin, S.H., M.Kn., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPA Wilayah Kota Raja (Banda Aceh). Penunjukan ini menggantikan jabatan sebelumnya yang diemban oleh Tgk Nasrun.

Keputusan penunjukan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 01/KPA/I/2026 yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf dan dikeluarkan di Banda Aceh. Surat tersebut diserahkan pada hari Senin (9/3/2026).

Baca juga: Penunjukkan Sekda Aceh: Gen Z Mualem Dukung Gubernur

Isi Surat Perintah Resmi

 

Baca juga: Pendeta Pemilik Akun TikTok Penghina Nabi Muhammad SAW Dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh

Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 01/KPA/I/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf .|Foto: Ist
Surat Perintah Pelaksana Tugas
Nomor 01/KPA/I/2026 yang
ditandatangani langsung oleh Ketua KPA Pusat
Muzakir Manaf, Foto: Ist

Dalam surat resmi tersebut, Muzakir Manaf menyatakan:

“Terhitung mulai surat ini ditandatangani, Saudara ditunjuk Jamaluddin S.H. M.Kn., sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Raja (Banda Aceh). Surat Perintah ini batal dengan sendirinya apabila telah ditetapkan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Raja (Banda Aceh) yang definitif.”

Baca juga: Breaking News! Kepala BPBD Langsa Nursal Saputra Mengundurkan Diri

Jamaluddin juga menjabat sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Penugasan tambahan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi di tingkat wilayah ibu kota provinsi Aceh.

Dalam kesempatan penyerahan surat, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tgk Nasrun atas pengabdiannya selama menjabat. “Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tgk Nasrun yang telah mengemban tugas dengan baik dan membantu organisasi kombatan sehingga organisasi dapat berjalan dengan solid dan efektif,” ucapnya.

Muzakir Manaf menekankan tugas utama yang harus segera dikerjakan Jamaluddin, yaitu mengkoordinasikan pendataan kombatan secara akurat di wilayah Kota Banda Aceh, serta mempererat kekompakan dan solidaritas di antara sesama eks-kombatan demi kelancaran roda organisasi KPA.

Surat perintah juga menegaskan agar Jamaluddin melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Tembusan surat dikirimkan kepada Ketua BRA, penghubung BRA, serta untuk keperluan arsip.

Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya KPA Pusat dalam menjaga kontinuitas kepemimpinan organisasi eks-kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pasca-MoU Helsinki. KPA Wilayah Banda Aceh memegang peran strategis mengingat posisinya sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan reintegrasi di Aceh.

Perkembangan ini terus dipantau karena KPA tetap menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial-politik pasca-konflik Aceh, termasuk dalam pelaksanaan program kesejahteraan dan pendataan mantan kombatan di berbagai wilayah.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Penunjukkan Sekda Aceh: Gen Z Mualem Dukung Gubernur

ACEH

Mendagri Minta Mualem-Dek Fadh Rawat Stabilitas Politik dan Keamanan Aceh

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Dianugerahi Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT