Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Kemensos Salurkan Bantuan Santunan Rp100,9 Miliar untuk Penyintas Bencana di Aceh Timur

Posted on Maret 16, 2026 by admin
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan secara simbolis dana santunan senilai Rp100,9 miliar untuk penyintas bencana banjir kepada Bupati Aceh Timur, Usman Al-Farlaky, FOTO: Pemkab Aceh Timur

ACEH TIMUR – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan bantuan dana santunan senilai Rp100,9 miliar untuk penyintas bencana banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Timur. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Pendopo Bupati Idi Rayeuk, Senin (16/3/2026).

Acara tersebut disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky beserta Wakil Bupati Teuku Zainal Abidin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur.

Baca juga: Buka Musrenbang RKPA 2027, Mualem: Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Mensos Saifullah Yusuf menyatakan bahwa dana sebesar Rp100,9 miliar disalurkan untuk mendukung pemulihan berbagai aspek kehidupan warga penyintas bencana. “Bantuan santunan yang diberikan pemerintah kepada penyintas bencana, diantaranya santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp15 juta, jaminan hidup (Jadup) Rp15 ribu per hari/jiwa selama tiga bulan. Kemudian bantuan untuk perlengkapan atau perabotan rumah sebesar Rp3 juta, dan bantuan stimulan sosial ekonomi Rp5 juta,” jelasnya.

Menurut Saifullah, penyaluran bantuan didasarkan pada data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang telah akurat dan terverifikasi, dengan penyaluran yang dilakukan secara bertahap sesuai data yang telah diverifikasi. “Bantuan disalurkan melalui tiga cara, yaitu penyaluran langsung kepada keluarga penerima manfaat yang datang ke PT Pos Indonesia, diserahkan di komunitas misalnya di desa, atau di rumah-rumah tokoh yang disepakati bersama, sehingga bantuan itu dapat tepat sasaran,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa bantuan tersebut tidak hanya bertujuan membantu masyarakat terdampak bencana, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Ini komitmen pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi. Selain bantuan finansial dan kebutuhan dasar, pemerintah juga telah menyiapkan skema perbaikan rumah bagi masyarakat yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan, mulai dari kategori ringan hingga berat,” ujar Tito.

Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk bersikap proaktif dalam melengkapi data korban serta membentuk tim satuan tugas khusus guna mempercepat proses pendataan dengan melibatkan unsur Forkopimda.***

Baca juga: Tiga Hari Operasi Patuh Seulawah 2025, Ratusan Pelanggar Ditindak di Lhokseumawe

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Bupati Al-Farlaky dan Forkopimda Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447H di Aceh Timur

ACEH

Bupati Aceh Timur Minta Camat Segera Lakukan Pendataan Ulang UMKM Terdampak Banjir

BERITA

Ketua MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu, Soroti Isu Fitnah terhadap Bupati

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT