ACEH TIMUR – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan bantuan dana santunan senilai Rp100,9 miliar untuk penyintas bencana banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Timur. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Pendopo Bupati Idi Rayeuk, Senin (16/3/2026).
Acara tersebut disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky beserta Wakil Bupati Teuku Zainal Abidin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur.
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan bahwa dana sebesar Rp100,9 miliar disalurkan untuk mendukung pemulihan berbagai aspek kehidupan warga penyintas bencana. “Bantuan santunan yang diberikan pemerintah kepada penyintas bencana, diantaranya santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp15 juta, jaminan hidup (Jadup) Rp15 ribu per hari/jiwa selama tiga bulan. Kemudian bantuan untuk perlengkapan atau perabotan rumah sebesar Rp3 juta, dan bantuan stimulan sosial ekonomi Rp5 juta,” jelasnya.
Menurut Saifullah, penyaluran bantuan didasarkan pada data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang telah akurat dan terverifikasi, dengan penyaluran yang dilakukan secara bertahap sesuai data yang telah diverifikasi. “Bantuan disalurkan melalui tiga cara, yaitu penyaluran langsung kepada keluarga penerima manfaat yang datang ke PT Pos Indonesia, diserahkan di komunitas misalnya di desa, atau di rumah-rumah tokoh yang disepakati bersama, sehingga bantuan itu dapat tepat sasaran,” ucapnya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa bantuan tersebut tidak hanya bertujuan membantu masyarakat terdampak bencana, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Ini komitmen pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi. Selain bantuan finansial dan kebutuhan dasar, pemerintah juga telah menyiapkan skema perbaikan rumah bagi masyarakat yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan, mulai dari kategori ringan hingga berat,” ujar Tito.
Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk bersikap proaktif dalam melengkapi data korban serta membentuk tim satuan tugas khusus guna mempercepat proses pendataan dengan melibatkan unsur Forkopimda.***



Komentar