acehworldtime.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diusut hingga tuntas.
Perintah tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela kunjungannya di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
“Saya mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Sigit.
Korban dalam kasus ini adalah Andrie Yunus yang disiram air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut menyebabkan luka serius pada tubuh korban dan memicu perhatian luas dari publik serta berbagai organisasi masyarakat sipil.
Kapolri menegaskan bahwa kepolisian akan menggunakan metode scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut. Aparat juga tengah mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.
Selain itu, Polri membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. Masyarakat yang mengetahui kejadian atau memiliki bukti diminta untuk melapor guna membantu proses penyelidikan.
Saat ini, kepolisian telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, yang menunjukkan adanya indikasi dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan pembela hak asasi manusia. Berbagai pihak mendesak agar pelaku dan pihak yang berada di balik serangan tersebut dapat diungkap secara transparan. Dengan adanya perintah langsung dari Presiden, publik menunggu sejauh mana proses hukum akan berjalan dan apakah aktor di balik serangan dapat terungkap.***



Komentar