
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Komisi III DPR untuk terus mematangkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja masa reses di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Sabtu, 01/08/2026.
Dialog tersebut dihadiri lebih dari 2.000 warga dari berbagai wilayah Jakarta Utara. Dalam kegiatan itu, salah seorang warga menyampaikan aspirasi agar RUU Perampasan Aset segera disahkan karena dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
RUU Perampasan Aset Terus Dibahas
Menanggapi aspirasi warga, Ahmad Sahroni memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak dihentikan maupun ditunda.
“Saya pastikan RUU Perampasan Aset tidak berhenti atau ditunda. Pembahasannya terus berjalan di Komisi III. Saat ini kami terus melibatkan para pakar dan berbagai institusi untuk memberikan masukan agar ketika disahkan nanti, undang-undang ini benar-benar berkualitas, implementatif, dan menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.
Sahroni juga menegaskan dirinya akan terus mengawal pembahasan RUU tersebut hingga selesai. Hal itu disebut sebagai bentuk komitmennya kepada konstituen di DKI Jakarta III.
“Sebagai wakil Bapak-Ibu semua di DPR RI, saya akan terus mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset sampai tuntas. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bantuan untuk Lansia
Kegiatan kunjungan kerja masa reses tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan kepada 50 lansia.
Masing-masing lansia menerima bantuan senilai Rp650 ribu per orang. Selain itu, seluruh peserta yang hadir juga mendapatkan sembako dan uang transportasi.

BERITA TERKAIT
Surya Paloh Hentikan Keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR Fraksi NasDem
POLITIKDPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran MBG Rp 223,5 Triliun, Seluruh Fraksi Setujui dalam APBN 2026
NASIONALTanggapan Puan Maharani terhadap Aksi Demo 25 Agustus di Depan Gedung DPR
NASIONAL