Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Ahmad Sahroni Tegaskan RUU Perampasan Aset Terus Dibahas

Posted on Agustus 1, 2026 by Ody Yunanda
Ahmad Sahroni memastikan RUU Perampasan Aset terus dibahas Komisi III DPR. Lebih dari 2.000 warga hadir dalam kunjungan kerja reses di Jakarta Utara.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Komisi III DPR untuk terus mematangkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja masa reses di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Sabtu, 01/08/2026.

Dialog tersebut dihadiri lebih dari 2.000 warga dari berbagai wilayah Jakarta Utara. Dalam kegiatan itu, salah seorang warga menyampaikan aspirasi agar RUU Perampasan Aset segera disahkan karena dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Dorong Korban Kasus SPG GIIAS 2026 Lapor Polisi

RUU Perampasan Aset Terus Dibahas

Menanggapi aspirasi warga, Ahmad Sahroni memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak dihentikan maupun ditunda.

“Saya pastikan RUU Perampasan Aset tidak berhenti atau ditunda. Pembahasannya terus berjalan di Komisi III. Saat ini kami terus melibatkan para pakar dan berbagai institusi untuk memberikan masukan agar ketika disahkan nanti, undang-undang ini benar-benar berkualitas, implementatif, dan menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: 2 Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Mukti Agung dan Anom Widiyantoro

Sahroni juga menegaskan dirinya akan terus mengawal pembahasan RUU tersebut hingga selesai. Hal itu disebut sebagai bentuk komitmennya kepada konstituen di DKI Jakarta III.

“Sebagai wakil Bapak-Ibu semua di DPR RI, saya akan terus mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset sampai tuntas. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: KPK Selidiki Aliran Dana Rutin ke Oknum Kemnaker dalam Kasus Pemerasan TKA

Bantuan untuk Lansia

Kegiatan kunjungan kerja masa reses tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan kepada 50 lansia.

Masing-masing lansia menerima bantuan senilai Rp650 ribu per orang. Selain itu, seluruh peserta yang hadir juga mendapatkan sembako dan uang transportasi.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Surya Paloh Hentikan Keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR Fraksi NasDem

POLITIK

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran MBG Rp 223,5 Triliun, Seluruh Fraksi Setujui dalam APBN 2026

NASIONAL

Tanggapan Puan Maharani terhadap Aksi Demo 25 Agustus di Depan Gedung DPR

NASIONAL

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT