Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja PPPK

Posted on Juli 31, 2026Juli 31, 2026 by Ody Yunanda
Pemerintah Kota Lhokseumawe memperpanjang masa kerja PPPK disertai evaluasi kinerja selama tiga bulan untuk meningkatkan kualitas aparatur dan pelayanan publik.

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh perpanjangan masa kerja. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi para PPPK yang selama ini menunggu kejelasan mengenai status pekerjaan mereka.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada 31/07/2026.

Baca juga: Polres Bener Meriah Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Pondok Baru, Dua Pengedar Ditangkap

Perpanjangan Disertai Evaluasi Kinerja

Selain memperpanjang masa kerja PPPK, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan diikuti dengan evaluasi kinerja secara menyeluruh selama tiga bulan ke depan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas aparatur dan pelayanan publik.

Evaluasi akan dilaksanakan berdasarkan indikator yang disusun oleh tim yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta sejumlah OPD terkait. Penilaian mencakup aspek disiplin, tanggung jawab, integritas, dan capaian kinerja sesuai tugas serta fungsi masing-masing PPPK.

Baca juga: Wagub Aceh Bahas Status Wakaf Blangpadang dengan Menko Kumham Imipas

Sekda Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Pemerintah

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan kepastian kepada PPPK sekaligus memastikan setiap aparatur dapat menunjukkan kinerja terbaiknya.

“InsyaAllah PPPK akan dilakukan perpanjangan. Namun, dalam tiga bulan ke depan akan segera dilaksanakan evaluasi dengan indikator yang ditentukan oleh tim yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat, dan beberapa OPD terkait. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh PPPK memiliki kinerja yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Abu Ulee Titi Apresiasi Program BKBS dan Santunan Anak Yatim dari Pemkab Aceh Besar

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap dapat mewujudkan budaya kerja yang semakin profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kepastian perpanjangan masa kerja yang disertai evaluasi berkala diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara Protes Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe soal PPPK

ACEH

Bupati Al-Farlaky Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRK Demi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

PEMERINTAHAN

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan untuk Pemda Terdampak TKD

EKONOMI

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT