
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atas komitmennya dalam mendukung percepatan pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi di Aceh melalui berbagai program dan dukungan anggaran.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh menyambut baik pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dukungan pemulihan sawah dan kebun yang terdampak bencana. Namun, menurutnya, perlu ada penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.
“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut,” kata Nurlis di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026).
Nurlis menjelaskan bahwa substansi yang disampaikan Menteri Pertanian mengenai dukungan pemulihan sektor pertanian memang benar. Namun, pelaksanaan anggarannya dilakukan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian serta pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Karena itu, dukungan tersebut tidak seluruhnya berupa transfer dana ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota, melainkan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, serta bantuan barang yang langsung dirasakan manfaatnya oleh para petani.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, total dukungan program pemulihan sektor pertanian dari Kementerian Pertanian mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Informasi tersebut juga telah dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Pertanian.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 miliar dialokasikan melalui satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah seluas sekitar 40 ribu hektare.
Sementara itu, berdasarkan informasi Kementerian Pertanian tertanggal 23 Juli 2026, sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), penyediaan bibit padi, bibit jagung, serta bantuan sektor perkebunan. Pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota menerima manfaat dalam bentuk barang, bukan dana tunai.
Hingga 3 Agustus 2026, realisasi anggaran untuk kegiatan optimalisasi lahan, rehabilitasi sawah, dan kegiatan pendukung yang berada pada satuan kerja provinsi maupun kabupaten/kota telah mencapai 47,8 persen dari total alokasi Rp515 miliar.
Nurlis juga menyampaikan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, telah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan sektor pertanian dan perkebunan Aceh.
Ucapan tersebut disampaikan saat Gubernur Aceh bertemu Menteri Pertanian di kediaman pribadi Menteri Amran di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, luas lahan sawah yang terdampak bencana mencapai 57.485 hektare, terdiri atas 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare sawah yang hilang.
Saat ini, kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi untuk lahan rusak ringan maupun sedang telah berjalan pada areal seluas 40.852 hektare. Program tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh serta dinas pertanian kabupaten/kota di seluruh wilayah terdampak.***

BERITA TERKAIT
Siap Mudik Aman! Pemerintah Aceh Sediakan 122 Kendaraan Gratis Tahun Ini
ACEHAceh Kembali Harumkan Nama Daerah, Sabet 9 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026
ACEHRehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Dimulai, Rp58,9 T
ACEH