Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Terbongkar! Jaringan Sabu Internasional Produksi Blue Ice di Pidie

Posted on Oktober 23, 2026 by yunis buloh
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers saat peninjauan lokasi pembongkaran laboratorium gelap sabu "Blue Ice" di Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Operasi gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai menyita 1,2 ton sabu dalam pengungkapan ini.

PIDIE – Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta masyarakat setempat membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) yang memproduksi narkotika jenis sabu kualitas premium atau dikenal dengan sebutan blue ice di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto mencapai sekitar 1,2 ton. Pengungkapan kasus besar ini ditinjau langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di lokasi kejadian, Jumat (23/10/2026).

Baca juga: Teungku Nyak Sandang Wafat di Usia 100 Tahun, Jejak Pengabdian untuk Negeri Tak Terlupakan

Suyudi mengatakan, keberhasilan membongkar laboratorium sabu tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga dalam mengungkap jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Aceh.

“Laboratorium gelap pembuatan sabu dengan nilai yang sangat tinggi ini berhasil kita ungkap berkat kolaborasi, keterpaduan, dan joint operation antarlembaga,” ujar Suyudi.

Baca juga: Bangkit Pesat! Aceh Terbaik di Sumatera, Raih Peringkat 7 Nasional Indeks Demokrasi

Tim gabungan Polri dan BNN meninjau peralatan serta barang bukti yang diamankan dari laboratorium gelap pembuatan sabu “Blue Ice” di Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Petugas menyita puluhan drum dan peralatan pengolahan narkotika.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, penyitaan hampir 1,2 ton sabu diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.

Baca juga: MTQ Gampong Cempeudak Ke-5 Siap Digelar, Usung Tema Pembinaan Generasi Qur’ani di Era AI

Jaringan Narkotika Internasional Dipantau Sejak Februari

Suyudi mengungkapkan, pengungkapan laboratorium sabu di Pidie bermula dari pemantauan intelijen sejak Februari 2026. Saat itu, jaringan yang diduga berasal dari China terdeteksi mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair dari wilayah utara Myanmar melalui Laos dan Thailand.

Bahan tersebut kemudian dikirim menuju Banda Aceh pada 18 Mei 2026.

Pergerakan jaringan berlanjut pada Mei 2026, ketika dua warga negara asing (WNA) asal China berinisial LJ (45) dan XM (42) diduga berperan sebagai ahli kimia atau peracik utama dalam produksi sabu.

Keduanya diketahui melakukan perjalanan dari Yunnan, China, transit di Malaysia, sebelum tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Setelah berada di Aceh selama sekitar 10 hari untuk memetakan wilayah, keduanya kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.

Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut diduga kembali mengirimkan hampir satu ton metamfetamin cair melalui jalur yang sama. Cairan itu disamarkan dalam kaleng berwarna hijau bermerek Titan Pro untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Operasi Gabungan di Sejumlah Wilayah Aceh

Berdasarkan keterangan Suyudi, pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Di sana, keduanya bertemu dengan seorang tersangka berinisial B yang merupakan warga negara Indonesia.

Selama berada di Malaysia, kedua WNA tersebut diduga mendapat bantuan tersangka berinisial MN untuk mengurus akomodasi dan penginapan.

Pada 16 Oktober 2026, tersangka B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh, kemudian bergerak ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Sehari berikutnya, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh dan dijemput oleh tersangka berinisial RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.

Penyelidikan terus dikembangkan setelah tim gabungan memperoleh informasi mengenai pergerakan para tersangka dan logistik yang diduga digunakan untuk menunjang produksi narkotika.

Pada 18 Oktober 2026, berdasarkan informasi dari National Narcotics Control Commission (NNCC) China, LJ dilaporkan telah menyampaikan kepada atasannya berinisial LX bahwa proses produksi sabu di Aceh telah dimulai.

Sehari kemudian, tim memperoleh informasi mengenai instruksi untuk mempercepat produksi dan pengemasan narkotika agar segera dikirimkan.

Melihat adanya indikasi distribusi narkotika dari laboratorium tersebut, tim gabungan meningkatkan pengawasan dan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah penindakan.

Enam Orang Diamankan di Lokasi Laboratorium

Pada Rabu (21/10/2026), tim gabungan memperoleh informasi bahwa LJ dan XM berada di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Sekitar pukul 14.40 WIB, petugas kemudian melakukan penindakan secara serentak di ruko tersebut dan empat lokasi lainnya yang berada di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, serta Kota Lhokseumawe.

Di lokasi laboratorium gelap di Pidie, petugas mengamankan enam orang, yakni LJ, XM, F, MY, AK, dan AY.

Setelah menguasai lokasi, tim gabungan melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan sabu.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 20 drum berisi sabu cair atau meth oil serta sekitar 500 kilogram sabu kristal (crystal meth). Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 1,2 ton bruto.

Selain narkotika, petugas juga menyita 60 kaleng bermerek Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses pengkristalan, serta enam unit telepon genggam.

Suyudi menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antarlembaga dalam membongkar jaringan narkotika lintas negara yang diduga memanfaatkan wilayah Aceh sebagai lokasi produksi.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat besarnya jumlah barang bukti dan dugaan keterlibatan jaringan internasional. Penanganan lebih lanjut terhadap para tersangka dan pengembangan jaringan masih menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum.(*)

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Polres Bener Meriah Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Pondok Baru, Dua Pengedar Ditangkap

ACEH

BNN Ungkap Peredaran Sabu 29 Kilogram Jaringan Aceh-Bogor, Satu Oknum TNI Jadi Tersangka

NASIONAL

Dokter Tifa Diperiksa 79 Pertanyaan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

HUKUM

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT