Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus

Posted on Oktober 22, 2025 by admin
Sekda Aceh Bersama Forbes DPR/DPD RI Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh mengadakan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pertemuan berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, pada Senin malam, (20/10/2020)

Rapat ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan menyamakan persepsi berbagai pihak terkait rencana perubahan UUPA yang sedang digodok di tingkat nasional.

Baca juga: Mantan Napi di Bireuen Rudapaksa Ibu Muda Tunawicara

Diskusi tersebut melibatkan Forbes DPR/DPD RI asal Aceh yang dipimpin oleh T.A. Khalid, anggota Badan Legislasi DPR Aceh, staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai kalangan.

Dalam rapat, dijelaskan bahwa terdapat usulan perubahan pada delapan pasal dalam UUPA, ditambah satu pasal baru, sehingga total ada sembilan pasal yang sedang diperjuangkan dalam proses revisi ini.

Baca juga: RSUD Cut Meutia dan Media Jalin Kemitraan Strategis untuk Edukasi Kesehatan

Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan semua pihak yang terlibat dalam memperjuangkan aspirasi dan kekhususan Aceh.

“Pemerintah Aceh sangat menghormati perjuangan Forbes DPR/DPD RI, DPR Aceh, para ulama, dan seluruh elemen masyarakat yang terus konsisten memperjuangkan keistimewaan Aceh. Semangat kolektif ini menjadi fondasi untuk menjaga martabat dan kekhususan Aceh sesuai dengan semangat MoU Helsinki,” ungkap M. Nasir.

Baca juga: Wakil Gubernur Aceh Gelar Pertemuan dengan Kedutaan Denmark di Jakarta

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini memperkuat komitmen bersama untuk memastikan revisi UUPA selaras dengan aspirasi masyarakat Aceh, merujuk pada MoU Helsinki, sekaligus tetap sesuai dengan kerangka konstitusi nasional.

“Diskusi ini mencerminkan semangat dan tekad kita untuk memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” tambah Sekda.

Sebelumnya, DPR RI telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta bersama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin sebagai bagian dari tahap awal pembahasan revisi UUPA.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Presma UIN Ar-Raniry Tantang Prabowo Turun Langsung ke Aceh Tanpa Protokol, Klaim Nol Pengungsi Dinilai Tak Sesuai Fakta

ACEH

Zulfadli Terancam, 67 Anggota DPR Aceh Galang Mosi Tidak Percaya

ACEH

Imbauan Wagub Aceh: Aksi Demo Harus Damai dan Jaga Keamanan, Aceh Punya Kekhasan

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT