
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menerima audiensi perwakilan kelompok tani yang sebelumnya menggelar aksi terkait persoalan pertanahan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut, Kamis (8/10/2026).
Didampingi unsur Forkopimda, Bupati menyampaikan pemerintah telah mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan menyiapkan langkah konkret penyelesaian.
“Kami dengan Forkopimda tadi sudah mendengar dan juga sudah menyampaikan solusi-solusi terkait permasalahan yang terjadi,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Aceh Timur membentuk tim bersama yang juga melibatkan perwakilan kelompok tani. Tim ini akan memetakan masalah dan memperjuangkan hal-hal yang bukan kewenangan kabupaten ke tingkat provinsi maupun Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
“Nanti perjuangan yang bukan kewenangan di tingkat pemerintah kabupaten akan kita perjuangkan bersama-sama di provinsi dan juga di kementerian terkait di Jakarta,” jelasnya.
Bupati juga telah menandatangani surat evaluasi terhadap 6 perusahaan pemegang HGU untuk disampaikan kepada Gubernur Aceh. SK pembentukan tim tinggal menunggu penandatanganan dan rapat internal segera digelar.
Bupati menegaskan komitmen penyelesaian sengketa lahan telah berjalan sejak awal pemerintahannya. Saat ini pihaknya tengah meninjau ulang dokumen-dokumen lama, termasuk terkait PT Bumi Flora, sebagai bahan laporan ke tingkat provinsi dan pusat. Keberangkatan tim ke Jakarta akan diatur lebih lanjut.
“Kami akan mendampingi langsung perjuangan teman-teman ini baik dengan pihak provinsi maupun dengan kementerian di Jakarta,” tegasnya.(*)

BERITA TERKAIT
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Pascabanjir, Data Penerima Diminta Diverifikasi Ketat
ACEHPenuh Kepedulian! Bupati Al-Farlaky Tanggung Seluruh Pengobatan Fauzan ke Jakarta
ACEHBupati Al-Farlaky dan Forkopimda Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447H di Aceh Timur
ACEH