Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Nurlis Effendi Kritik Safrizal soal Serapan TKD: Fokus Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh

Posted on Oktober 3, 2026Oktober 3, 2026 by yunis buloh
Juru Bicara Pemprov Aceh Nurlis Effendi mengkritisi fokus pengawalan anggaran rehab-rekon pascabencana, Sabtu (3/10/2026).

BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengkritisi pernyataan Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, terkait serapan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh.

Nurlis menilai langkah Safrizal yang menyoroti serapan TKD sebesar Rp1,65 triliun tidak sebanding dengan perhatian terhadap anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Aceh yang nilainya jauh lebih besar.

Baca juga: Evaluasi Progres Huntara, Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyelesaian

“Dia sibuk menguliti serapan TKD di Aceh Rp1,65 triliun kepada puluhan media. Tapi, dia sama sekali tidak pernah memaparkan serapan pagu Rp24,2 triliun tahun 2026 pada 22 kementerian/lembaga. Padahal rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Aceh itu justru tugas pokok dia,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nurlis sebagai respons atas paparan Safrizal dalam acara Gathering Focus Group Discussion di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026).

Baca juga: Abu Razak Pastikan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Gedung Parlemen Aceh Rabu Depan

Dalam kegiatan itu, Safrizal menyebut serapan tambahan TKD Aceh baru mencapai 28 persen dari total anggaran Rp1,65 triliun. Pernyataan tersebut kemudian diberitakan sejumlah media.

Nurlis mengatakan angka serapan anggaran bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan seiring proses pencairan dan pelaksanaan program.

Baca juga: Poliklinik Saraf RSUD Cut Mutia Tangani 100-150 Pasien Per Hari

“Serapan itu terus berjalan. Sampai 2 Oktober 2026 sudah naik menjadi 32 persen. Kami selalu melaporkannya secara terbuka kepada publik sebagaimana amanah Mendagri Tito Karnavian,” jelasnya.

Nurlis kemudian mempertanyakan sejauh mana perkembangan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Aceh yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga.

Ia merujuk pada Rencana Induk Nasional sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menko PMK Nomor 25 Tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikannya, sebanyak 92,6 persen atau sekitar Rp24,2 triliun anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan secara langsung oleh 22 kementerian/lembaga.

Menurut Nurlis, besarnya anggaran tersebut perlu diikuti dengan keterbukaan mengenai perkembangan realisasi program, baik dari sisi fisik maupun keuangan.

“Safrizal ini amnesia atau pura-pura lupa? Seharusnya dia memaparkan pagu anggaran Rp24,2 triliun yang menjadi wilayah kerjanya. Uang itu dibawa ke mana saja? Itu yang wajib dia buka ke publik,” ujarnya.

Ia menilai posisi Safrizal sebagai Kepala Satgas Wilayah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di Aceh memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Proyek ini dikerjakan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Mestinya Satgas Wilayah mengawal ketat. Progresnya sudah sampai mana? Bagaimana progres riil fisik dan keuangannya di lapangan? Kita harus pastikan anggaran triliunan rupiah dalam keputusan Menko PMK itu benar-benar hadir untuk pemulihan Aceh,” tegas Nurlis.

Nurlis mengatakan hingga kini belum ada informasi detail yang disampaikan kepada publik mengenai perkembangan pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi oleh 22 kementerian/lembaga tersebut di Aceh.

“Harusnya ini yang dikawal dan dipertanggungjawabkan Safrizal sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bukan malah mengalihkan fokus,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh tetap dijaga sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Sebaiknya perbaiki komunikasi. Sebagai perwakilan pemerintah pusat, dia harus paham tupoksinya. Tanggung jawab dia adalah berkoordinasi, bukan menciptakan konflik,” kata Nurlis.

Pernyataan Nurlis tersebut menempatkan transparansi realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian publik, khususnya terkait pelaksanaan program oleh 22 kementerian dan lembaga di Aceh.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Buruan! Mudik ke Sabang Lebaran GRATIS Pakai Kapal Cepat – Cuma 2.500 Tiket, Daftar Sekarang Juga!

ACEH

Cekcok Usai Kecelakaan Maut? Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai Tusuk Pengendara

ACEH

Cari Tiram di Krueng Aceh, Warga Langsa Kembali Temukan Dua Benda Diduga Mortir

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT