
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sekaligus evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir 2025, Senin (24/8/2026), di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Idi.
Rapat tersebut diikuti para camat dalam Kabupaten Aceh Timur serta sejumlah pihak terkait. Pembahasan difokuskan pada percepatan pembangunan huntap agar berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menekankan pentingnya ketelitian dalam pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat. Ia meminta seluruh data diperiksa secara menyeluruh agar tidak terjadi persoalan yang dapat menghambat proses penyaluran bantuan dari pemerintah pusat.
«“Data ini harus benar-benar diverifikasi dengan teliti. Jangan sampai ada persoalan di kemudian hari yang akhirnya menjadi kendala dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat,” tegas Al-Farlaky.»
Terkait pembangunan huntap, Bupati meminta seluruh pihak yang terlibat mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan kualitas bangunan. Inventor dan aplikator yang bertanggung jawab diminta bekerja secara serius, profesional, serta sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, percepatan pekerjaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas hunian.
«“Jangan sampai pembangunan cepat, tetapi kemudian muncul masalah di lapangan. Penerima manfaat harus mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas,” ujarnya.»
Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah membentuk tim teknis yang akan melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Tim tersebut akan memeriksa pelaksanaan proyek, termasuk kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bupati menegaskan, hasil pemantauan tim teknis akan menjadi salah satu dasar dalam proses pencairan anggaran. Apabila pekerjaan ditemukan tidak sesuai ketentuan atau masih terdapat persoalan dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak akan memproses pencairan sebelum persoalan tersebut diselesaikan.
«“Semua pekerjaan akan kita pantau. Kalau tidak sesuai, jangan berharap proses pencairan bisa dilakukan. Kita ingin pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat dan tidak menyisakan masalah bagi masyarakat maupun pemerintah,” tegasnya.»
Al-Farlaky juga meminta para camat dan seluruh pihak terkait ikut mengawal pembangunan huntap di wilayah masing-masing. Pengawasan bersama dinilai penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berlangsung transparan, tepat sasaran, berkualitas, serta benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat terdampak banjir.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mempercepat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir 2025, sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat di lapangan.***

BERITA TERKAIT
Sumur Minyak Tradisional Ludes Terbakar di Aceh Timur, Penyebab Ledakan Diselidiki
BERITAAngkat Trofi! Buraq Terbang FC Tampil Perkasa di Final Piala Pemuda Cup 3
BOLAIbunda Bupati Aceh Timur Kembali Dirawat di Rumah Sakit
ACEH