
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan prajurit TNI. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Sirait, pada Rabu, 29/07/2026.
Rico menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan kinerja tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi.
“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico, Rabu (29/07/2026).
Menurut Rico, terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi dasar kenaikan tukin bagi pegawai Kemenhan dan prajurit TNI. Pertama, hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) menunjukkan bahwa Kemenhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian PAN-RB berdasarkan asesmen yang berlaku.
Selain itu, Rico menyebut Kemenhan dan TNI belum pernah menerima kenaikan indeks tunjangan kinerja sejak 2018.
“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” ujar dia.
Rico mengatakan, kenaikan tukin tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan.
Ia tidak merinci besaran nominal kenaikannya, namun secara umum penyesuaian indeks tunjangan kinerja meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen sesuai dengan kelas jabatan.
“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” kata Rico.
Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya memperoleh Peraturan Presiden mengenai kenaikan tunjangan yang dimaksud.
Rico juga menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir Kemenhan dan TNI terus berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan.
Menurutnya, pelaksanaan berbagai tugas tersebut bahkan menuntut pengorbanan besar, termasuk gugurnya prajurit dalam menjalankan tugas negara.
“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” imbuh Rico.

BERITA TERKAIT
Iran Klaim Tembak Jatuh 22 Drone, Tegaskan Perlawanan Skala Penuh
DUNIAInter Milan Lolos ke Semifinal Liga Champions Usai Laga Dramatis Kontra Bayern Muenchen
BOLAKanwil Ditjenpas Aceh Gandeng Satbrimob Polda Aceh untuk Tingkatkan Keamanan Lapas
ACEH