Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

PAN Nilai Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Picu Biaya Politik Lebih Tinggi

Posted on Juni 27, 2025 by admin
Hari ini, Rabu (8/1/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Pilkada) 2024.

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya politik.

“Konsekuensi biaya akibat pemisahan pelaksanaan pemilu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan,” ujar Eddy, Jumat (27/06/2025).

Baca juga: DPW NasDem Aceh Minta DPP Segera Terbitkan SK Kepengurusan Baru

Eddy menjelaskan, selama ini calon legislatif (caleg) DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dapat berkolaborasi dalam pemilu serentak. Namun, dengan aturan baru, sinergi tersebut tidak lagi memungkinkan.

“Kini kolaborasi itu tidak bisa dilakukan. Alhasil, biaya politik akan semakin membebangi masing-masing anggota,” jelasnya.

Baca juga: Politik Inggris Berubah Arah, Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri

Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah Mulai 2029

Eddy menyatakan, internal PAN masih mendalami implikasi putusan MK tersebut, termasuk rencana pemilu daerah yang baru akan digelar pada 2031.

Baca juga: Popularitas Dipersoalkan, Muda Seudang Sebut Imum Jon Fokus Kerja Nyata

“Masa jabatan kepala daerah yang dilantik 2024 seharusnya berakhir 2029, tetapi diperpanjang dua tahun hingga 2031. Begitu pula anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota yang masa jabatannya berakhir 2029, otomatis diperpanjang dua tahun,” imbuhnya.

Sebelumnya, MK memutuskan dalam Putusan 135/PUU-XXII/2024 bahwa mulai 2029, pemilu nasional (DPR, DPD, presiden/wakil presiden) dan pemilu daerah (DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah) harus dilaksanakan terpisah. Dengan demikian, sistem pemilu serentak atau ‘pemilu lima kotak’ tidak lagi berlaku.

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

PAN Berhentikan Sementara Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI

POLITIK

Saat Banjir Belum Usai, Isu Politik Diduga Sengaja Digiring Jatuhkan Bupati Aceh Timur

ACEH

Muda Seudang: Perlu Penyegaran Pimpinan DPR Aceh, Pilih Sosok yang Paham Kondisi Masyarakat

POLITIK

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT