Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Gelar Hajatan Musik Keyboard, Warga dan Pihak Desa Arul Pinang Diklarifikasi Satpol PP

Posted on April 23, 2026 by admin
Pihak perangkat Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, saat menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di kantor Satpol PP & Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur, Kamis (23/4/2026). Dok. Satpol PP dan WH Aceh Timur

ACEH TIMUR — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Timur melakukan pemeriksaan terhadap aparatur desa terkait dugaan pelanggaran syariat Islam dalam sebuah acara hajatan yang menghadirkan hiburan musik keyboard.

Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di ruang penyidik Satpol PP-WH Aceh Timur. Klarifikasi dilakukan terhadap Kepala Desa (Geuchik) Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, menyusul beredarnya foto dan video acara hiburan tersebut di media sosial.

Baca juga: Mualem Surati BPJS, Minta Kepesertaan JKA Warga Aceh Segera Diaktifkan Kembali

Dalam proses pemeriksaan, pihak penyidik mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh, khususnya terkait penyelenggaraan hiburan dalam kegiatan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca juga: Istimewa! Jemaah Haji Aceh Gunakan Jalur VVIP di Bandara Sultan Iskandar Muda

Sebelumnya, warga yang menyelenggarakan hajatan tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Pihak pemerintah desa menyatakan komitmennya untuk lebih tegas dalam mengawasi serta menindak setiap bentuk pelanggaran syariat Islam di wilayahnya.

Baca juga: Al-Farlaky Serukan Doa Bersama, Perdamaian Aceh Harus Dijaga hingga Anak Cucu

Kegiatan pemeriksaan turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah kecamatan dan aparatur desa, di antaranya Camat Peunaron Hasdiansyah Mulyadi, Kepala Desa Arul Pinang Sunyono, Sekretaris Desa Sufrio, serta Kepala Dusun Setiawan Purnama Pujakesuma.

Satpol PP-WH Aceh Timur menyatakan laporan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, serta menunggu arahan pimpinan untuk langkah penegakan hukum berikutnya.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Sumur Minyak Tradisional Ludes Terbakar di Aceh Timur, Penyebab Ledakan Diselidiki

BERITA

Bupati Aceh Timur Minta Camat Segera Lakukan Pendataan Ulang UMKM Terdampak Banjir

BERITA

Bupati Aceh Timur Kunjungi Blang Rambong, Serahkan Santunan Anak Yatim dan Tinjau Progres Huntara

BERITA

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT