Aceh
Beranda » DPRK Aceh Utara Dorong PT PIM Perbaiki Pengelolaan Limbah dan Tingkatkan Program CSR

DPRK Aceh Utara Dorong PT PIM Perbaiki Pengelolaan Limbah dan Tingkatkan Program CSR

DPRK Aceh Utara Dorong PT PIM Perbaiki Pengelolaan Limbah dan Tingkatkan Program CSR. (Foto : Serambi)

ACEH UTARA – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Utara melakukan kunjungan kerja ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe, dua hari lalu, untuk memantau pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL), pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Rombongan Pansus diterima oleh jajaran direksi PT PIM, termasuk Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Manajemen Risiko Maimun, bersama sejumlah pimpinan anak perusahaan seperti Direktur PT PIM Prima Medika Mardani dan Direktur PT Imara Zulfikar.

Dalam sambutannya, Zulyan Imansyah menyampaikan komitmen PT PIM terhadap transparansi, keberlanjutan operasional, dan tanggung jawab sosial. Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE MM, secara resmi membuka kegiatan kunjungan kerja tersebut.

Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajuddin, SSos, mengungkapkan sejumlah keluhan masyarakat terkait operasional PT PIM. Ia menyoroti pengelolaan limbah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan dan kurang transparan dalam penyampaian informasi kepada publik. Selain itu, program TJSL atau CSR perusahaan dianggap belum merata dan kurang akuntabel, sehingga Pansus meminta data pelaksanaan program tersebut disampaikan secara terbuka.

Pansus juga menyoroti ketimpangan alokasi dana TJSL, di mana beberapa wilayah seperti Paya Nie mendapat porsi besar selama tiga tahun berturut-turut. Isu lainnya mencakup minimnya pemberdayaan tenaga kerja dan kontraktor lokal, terbatasnya kesempatan magang bagi pelajar SMK dan mahasiswa, serta harga pupuk bersubsidi yang masih tinggi di tingkat kios akibat dugaan penyimpangan distribusi.

Pemkab Aceh Utara dan DPRK Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2026

Anak perusahaan PT PIM, PT Imara, turut mendapat kritik karena dianggap kurang melibatkan tenaga kerja lokal dan mengabaikan potensi masyarakat sekitar. Sementara itu, pelayanan di Rumah Sakit PIM Prima Medika juga menjadi perhatian karena adanya keluhan terkait kualitas layanan, keterbatasan ruang rawat, dan sikap tenaga medis yang dinilai kurang profesional.

DPRK Aceh Utara berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi dengan PT PIM untuk mendukung visi pembangunan Aceh Utara melalui program TJSL yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Utara mendesak PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk meningkatkan perhatian terhadap tenaga kerja dan kontraktor lokal, serta memperluas kesempatan magang bagi pelajar SMK dan mahasiswa. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Pansus ke PT PIM di Lhokseumawe, dua hari lalu.

Pansus juga meminta PT PIM mengadakan sosialisasi dan pelatihan tanggap bencana terkait limbah dan amonia bagi masyarakat sekitar. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi risiko dari aktivitas industri.

Selain itu, Pansus menyoroti masalah distribusi pupuk bersubsidi yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), sehingga merugikan petani. PT PIM diminta memperketat pengawasan rantai distribusi agar pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Ironi Listrik di Kuta Makmur pada 80 Tahun Kemerdekaan

Pansus HGU dan Industri DPRK Aceh Utara, yang dibentuk pada awal Agustus 2025, bertugas mengawasi kepatuhan perusahaan di sektor perkebunan dan industri terhadap peraturan, termasuk pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) secara transparan dan akuntabel.

Ketua Pansus, Tajuddin, SSos, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lapangan untuk menelusuri isu-isu seperti penyalahgunaan lahan HGU, pengelolaan limbah industri kelapa sawit, hingga konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat.

“Kami akan mempublikasikan semua temuan secara terbuka. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban harus bertanggung jawab,” ujar Tajuddin.

Pansus yang terdiri dari 20 anggota DPRK lintas komisi ini akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan di Aceh Utara, termasuk PT PIM, agar menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Anggota DPRK Aceh Utara H. Rifarhan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement