ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri rapat paripurna DPRK Aceh Timur dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Timur Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Timur yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam membahas dan mengevaluasi dokumen LKPJ yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Menurutnya, penyerahan rekomendasi DPRK merupakan bentuk sinergi yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga keseimbangan pemerintahan daerah.
“Penyerahan rekomendasi DPRK hari ini merupakan sinergi yang harmonis serta komitmen check and balance antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Al-Farlaky.
Ia menilai berbagai catatan strategis, koreksi, saran, dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi DPRK menjadi gambaran objektif terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Bupati menegaskan, berbagai capaian positif yang telah diraih pemerintah daerah akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara sejumlah kekurangan, kendala administratif, serta target pembangunan yang belum tercapai secara maksimal akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Al-Farlaky juga menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan DPRK.
“Kita tidak boleh sekadar memenuhi target administratif, tetapi harus memastikan setiap rupiah APBK benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Aceh Timur juga memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan anggota DPRK.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dari proses pengawasan yang konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menambahkan, hasil pembahasan LKPJ akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menata arah pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
Mantan anggota DPR Aceh itu turut menekankan pentingnya kemitraan yang solid antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan DPRK dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi demi mewujudkan pembangunan Aceh Timur yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas politisi muda Partai Aceh tersebut.***




Komentar