Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Posted on April 28, 2026 by admin
Suasana rapat koordinasi virtual yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rangka penetapan perpanjangan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi, Selasa (28/4/2026) malam.

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menetapkan perpanjangan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi setelah berakhirnya masa tanggap darurat. Kebijakan ini diambil guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak banjir dan tanah longsor.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Selasa malam (28/4/2026). Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Jumat Bersih: RSU Cut Meutia Wujudkan Lingkungan Sehat

“Dengan ini kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari, terhitung mulai 28 April hingga 30 Juli 2026,” ujar Fadhlullah.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya percepatan langkah strategis melalui enam prioritas utama yang harus segera dijalankan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan stakeholder terkait.

Baca juga: Soal Tuduhan Korupsi JKA, PERMAHI: Jangan Rusak Kepercayaan Publik

Prioritas pertama difokuskan pada penanganan darurat infrastruktur, meliputi perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya, pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara), serta percepatan distribusi logistik, termasuk penyediaan listrik dan air bersih bagi masyarakat terdampak.

Baca juga: Perum BULOG Aceh Pastikan Ketersediaan Pangan Pokok Aman, Stok Beras Capai 54.378 Ton

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan keberlanjutan perlindungan sosial bagi korban bencana dan para pengungsi. Di sisi lain, proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) diminta segera dituntaskan.

Fadhlullah juga menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana susulan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan sistem antisipasi dan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi ke depan.

“Persiapkan dengan matang tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, lakukan harmonisasi serta sinkronisasi kewenangan antar pihak, dan pastikan adanya dukungan pendanaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat dan infrastruktur di wilayah Aceh yang terdampak bencana, sekaligus meningkatkan ketahanan daerah terhadap risiko bencana di masa mendatang.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Wagub Aceh Bahas Status Wakaf Blangpadang dengan Menko Kumham Imipas

ACEH

Aceh Luncurkan Platform Tanggap Bencana Berbasis Data Real-Time

ACEH

Cuaca Ekstrem Berpotensi Hingga 20 April, Pemerintah Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT