Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Bupati Aceh Timur Temui Pengunjuk Rasa, Tegaskan Komitmen Dampingi Penyintas Banjir

Posted on April 2, 2026April 2, 2026 by admin
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky secara langsung menerima aksi unjuk rasa di gerbang Pendopo Bupati Idi, Kamis (2/4/2026), dengan memberikan tanggapan jelas terkait tuntutan seputar penanganan korban banjir.

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut langsung aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat di gerbang Pendopo Bupati di Idi, Kamis (2/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menemui para pengunjuk rasa dan menjawab berbagai tuntutan secara lugas dan tegas.

Aksi berlangsung damai, namun pernyataan tegas dari Bupati membuat suasana panggung orasi menjadi penuh perhatian. Di hadapan massa, Al-Farlaky menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meninggalkan para penyintas banjir di Aceh Timur. Sejak awal bencana terjadi, ia mengaku langsung turun ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan.

Baca juga: Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Motor Berknalpot Brong Saat Patroli Malam di Lhoksukon

Menanggapi tuntutan terkait transparansi data korban banjir dan penerima bantuan, massa meminta pemerintah tidak melakukan tarik-ulur data serta mendesak agar seluruh korban terdampak diusulkan ke pemerintah pusat.

Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengusulkan sebanyak 25.000 data korban banjir pada tahap pertama dan 16.000 data pada tahap kedua. Pengusulan tersebut, kata dia, telah mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, termasuk standar penilaian seperti tingkat dampak lumpur.

Baca juga: Kadinsos Aceh Dr. Muslem Tekankan Pendampingan Lansia dan Disabilitas dalam Penyaluran Bantuan Beras

“Data inilah yang akan kita perjuangkan bersama, 25.000 ditambah 16.000. Tentunya kita tidak diam dan terus berupaya agar seluruhnya dapat terealisasi,” ujarnya.

Terkait pengaduan, Al-Farlaky menyebutkan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh kecamatan untuk membuka posko pengaduan secara berjenjang hingga tingkat kabupaten yang dipusatkan di Pendopo Bupati.

Baca juga: 373 KK atau 1.259 Jiwa Korban Banjir Aceh Timur Masih Mengungsi

“Silakan manfaatkan posko ini untuk melaporkan jika ada penyintas banjir yang belum terdata. Selesaikan di tingkat kecamatan, jika belum tuntas, lanjutkan ke tingkat kabupaten,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama. Untuk pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta bantuan rumah rusak sedang dan ringan, disalurkan melalui BNPB bekerja sama dengan Bank BSI. Sementara itu, bantuan seperti jatah hidup (jadup), dana stimulus, dan perabot rumah tangga disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui kantor Pos.

“Pemerintah kabupaten mengusulkan data dan memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat agar seluruhnya dapat menerima bantuan. Namun, pemerintah pusat memiliki mekanisme dan tahapan dalam penyalurannya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi miskomunikasi di tingkat gampong hingga kecamatan, karena kesalahan informasi dapat berdampak pada pemahaman masyarakat.

“Sebagai kepala daerah, kami telah menyampaikan secara jelas dan tegas mekanisme penyaluran bantuan serta proses pendataan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Al-Farlaky berharap masyarakat dapat bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan. Ia menyebut masa penanganan bencana ditetapkan hingga tiga tahun ke depan.

“Kami berkomitmen memperjuangkan seluruh data yang telah diusulkan. Pemerintah akan selalu bersama masyarakat dan tidak akan meninggalkan masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana ini,” pungkasnya.***

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Bupati Aceh Timur Temui Mendagri Tito Karnavian, Percepat Rehabilitasi dan Penyaluran Bantuan Pascabanjir

PEMERINTAHAN

Gubernur Aceh Tetapkan Susunan Baru Manajemen PT Pema Global Energi, Anaknya Jadi Komisaris

ACEH

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan

HUKUM

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT