ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut langsung aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat di gerbang Pendopo Bupati di Idi, Kamis (2/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menemui para pengunjuk rasa dan menjawab berbagai tuntutan secara lugas dan tegas.
Aksi berlangsung damai, namun pernyataan tegas dari Bupati membuat suasana panggung orasi menjadi penuh perhatian. Di hadapan massa, Al-Farlaky menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meninggalkan para penyintas banjir di Aceh Timur. Sejak awal bencana terjadi, ia mengaku langsung turun ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan.
Menanggapi tuntutan terkait transparansi data korban banjir dan penerima bantuan, massa meminta pemerintah tidak melakukan tarik-ulur data serta mendesak agar seluruh korban terdampak diusulkan ke pemerintah pusat.
Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengusulkan sebanyak 25.000 data korban banjir pada tahap pertama dan 16.000 data pada tahap kedua. Pengusulan tersebut, kata dia, telah mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, termasuk standar penilaian seperti tingkat dampak lumpur.
“Data inilah yang akan kita perjuangkan bersama, 25.000 ditambah 16.000. Tentunya kita tidak diam dan terus berupaya agar seluruhnya dapat terealisasi,” ujarnya.
Terkait pengaduan, Al-Farlaky menyebutkan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh kecamatan untuk membuka posko pengaduan secara berjenjang hingga tingkat kabupaten yang dipusatkan di Pendopo Bupati.
“Silakan manfaatkan posko ini untuk melaporkan jika ada penyintas banjir yang belum terdata. Selesaikan di tingkat kecamatan, jika belum tuntas, lanjutkan ke tingkat kabupaten,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama. Untuk pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta bantuan rumah rusak sedang dan ringan, disalurkan melalui BNPB bekerja sama dengan Bank BSI. Sementara itu, bantuan seperti jatah hidup (jadup), dana stimulus, dan perabot rumah tangga disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui kantor Pos.
“Pemerintah kabupaten mengusulkan data dan memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat agar seluruhnya dapat menerima bantuan. Namun, pemerintah pusat memiliki mekanisme dan tahapan dalam penyalurannya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi miskomunikasi di tingkat gampong hingga kecamatan, karena kesalahan informasi dapat berdampak pada pemahaman masyarakat.
“Sebagai kepala daerah, kami telah menyampaikan secara jelas dan tegas mekanisme penyaluran bantuan serta proses pendataan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Al-Farlaky berharap masyarakat dapat bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan. Ia menyebut masa penanganan bencana ditetapkan hingga tiga tahun ke depan.
“Kami berkomitmen memperjuangkan seluruh data yang telah diusulkan. Pemerintah akan selalu bersama masyarakat dan tidak akan meninggalkan masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana ini,” pungkasnya.***




Komentar