Skip to content
Logo
IG
HOME ACEH NASIONAL DUNIA POLITIK HUKUM OLAHRAGA BOLA PENDIDIKAN EKONOMI OPINI
LAINNYA ▾
KRIMINAL BUDAYA KESEHATAN WISATA EDITORIAL

Jaksa Agung Rotasi Enam Kajati: Kuntadi Gantikan Mia Amiati di Jawa Timur

Posted on April 16, 2025 by admin
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). (Dok. Kejagung)

Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah wilayah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari regenerasi organisasi karena beberapa Kajati telah mencapai usia pensiun 60 tahun.

“Beberapa Kajati telah memasuki usia fungsional 60 tahun, sehingga pergantian diperlukan,” ujar Harli kepada wartawan pada Rabu (16/04/2025).

Baca juga: Prabowo Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Program Indonesia ASRI

Ia menyebutkan enam wilayah yang terdampak mutasi, yaitu Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.

Salah satu mutasi yang disorot adalah Kuntadi, mantan Direktur Penyidikan yang sebelumnya menjabat Kajati Lampung, kini ditunjuk sebagai Kajati Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang akan pensiun. Mutasi ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-23/A/JA/04/2025, tertanggal 14 April 2025.

Baca juga: Menko Yusril: Coast Guard Kita Sangat Lemah Dibandingkan Negara Lain

Pelantikan enam Kajati baru dijadwalkan pada 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Berikut daftar lengkap Kajati yang dimutasi:

  1. Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  2. Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
  3. Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
  4. Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
  5. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
  6. Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Baca juga: AHY: Krisis RI Gabungan Isu Politik, Ekonomi, dan Sosial, Parpol Harus Dengar Rakyat

Komentar Batalkan balasan

BERITA TERKAIT

Komisi II DPR Evaluasi KPU-Bawaslu Usai 24 Pilkada Ulang

NASIONAL

Klasemen MotoGP 2025 Pasca-Balapan Ceko: Marc Marquez Kokoh di Puncak dengan Selisih 120 Poin

OLAHRAGA

Alihfungsikan Batalyon yang Ada, Daripada Menambah yang Baru

ACEH

Berita Populer

Aceh World Time Logo
PORTAL BERITA TERDEPAN

Baca Berita Terkini & Terpercaya

Informasi akurat & transparan seputar Aceh & Nasional.

Kunjungi Website
INSTAGRAM OFFICIAL

Jangan Lewatkan Update Visual Menarik!

Follow @acehworldtimenews untuk berita harian tercepat.

Follow Instagram
AKSES BERITA 24 JAM

Kabar Terkini Dalam Genggaman Anda

Cepat, tajam, dan up-to-date setiap saat.

Baca Sekarang
©2026 Aceh World Time | Design: Newspaperly WordPress Theme
Aceh World Time Logo
Redaksi | Tentang kami | Pedoman Media Siber
Copyright © 2026 AWT