Nasional
Beranda » Jaksa Agung Rotasi Enam Kajati: Kuntadi Gantikan Mia Amiati di Jawa Timur

Jaksa Agung Rotasi Enam Kajati: Kuntadi Gantikan Mia Amiati di Jawa Timur

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). (Dok. Kejagung)

Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah wilayah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari regenerasi organisasi karena beberapa Kajati telah mencapai usia pensiun 60 tahun.

“Beberapa Kajati telah memasuki usia fungsional 60 tahun, sehingga pergantian diperlukan,” ujar Harli kepada wartawan pada Rabu (16/04/2025).

Ia menyebutkan enam wilayah yang terdampak mutasi, yaitu Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.

Salah satu mutasi yang disorot adalah Kuntadi, mantan Direktur Penyidikan yang sebelumnya menjabat Kajati Lampung, kini ditunjuk sebagai Kajati Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang akan pensiun. Mutasi ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-23/A/JA/04/2025, tertanggal 14 April 2025.

Pelantikan enam Kajati baru dijadwalkan pada 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Berikut daftar lengkap Kajati yang dimutasi:

JASA Aceh Utara Dukung Aiyub Abbas Jadi Sekjen DPP Partai Aceh 2023-2028

  1. Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  2. Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
  3. Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
  4. Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
  5. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
  6. Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement